KOTA KUPANG
PDAM Siapkan SOP Kelola SPAM Kali Dendeng, Anggaran Jaringan Pipa Sekunder Belum Ada

KUPANG, PENATIMOR – Penyerahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah dilakukan secara resmi pada Jumat (5/8/2022).
Dengan penyerahan itu maka pengelolaan fasilitas SPAM Kali Dendeng kini menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang.
Karena itu maka saat ini Manajemen PDAM Kota Kupang sementara menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) terkait pelaksanaan produksi dan distribusi air bersih dari SPAM Kali Dendeng ke masyarakat.
“Minggu depan, kami sudah mulai dengan operasional efektif. Sesuai dengan petunjuk Wali Kota Kupang saat serah terima SPAM Kali Dendeng bahwa akselerasi penambahan pelanggan supaya bisa terserap secara optimal dari kapasitas produksi air bersih sebesar 150 liter per detik,” kata Plt. Direktur PDAM Kota Kupang, Romi Seran di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022).
Romi menjelaskan, untuk mengoptimalkan distribusi air bersih dari lokasi SPAM Kali Dendeng maka Pemkot Kupang harus menyiapkan jaringan pipa sekunder dan tersier. Ini untuk melayani 11.000-12.000 sambungan rumah (SR).
“Kami juga sudah rapat dengan Dinas PUPR, sehingga disepakati anggaran pipa sekunder dan tersier yang diperkirakan mencapai Rp30 sampai 40 miliar itu dapat diusulkan pada Persidangan Anggaran Murni Tahun 2023 nanti,” jelasnya.
Menurut Romi, jika anggaran tersebut sudah tersedia, maka akselerasi penambahan pelanggan bisa dilakukan dengan baik. Saat ini, katanya, untuk optimalisasi pelayanan hanya bisa dilakukan kepada pelanggan yang sudah ada. Sedangkan ada lima wilayah kelurahan yang baru dibangun jaringan distribusi utama oleh pihak Balai PPW NTT.
“Karena sangat dibutuhkan intervensi APBD untuk pengadaan jaringan sekunder dan tersier. Lima kelurahan tersebut yakni Namosain, Fatufeto, Nun Baun Delha, Air Nona dan Bakunase. Artinya bahwa dari lima wilayah kelurahan ini sudah ada jaringan distribusi utama tetapi untuk jaringan sampai ke rumah belum tersedia,” katanya.
Untuk 1.000 SR yang dibangun oleh Balai PPW NTT sudah berfungsi atau sudah disuplai air bersih. Tapi untuk datanya, saat ini masih sementara dilakukan identifikasi kembali sebanyak 1.000 SR tersebut.
Menurut Romi, saat ini sangat diperlukan akselerasi dengan intervensi dari APBD karena jika tidak, maka air dari SPAM Kali Dendeng tidak akan sampai ke masyarakat.
“Kita usulkan tetapi tentunya juga harus dilakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk sambungan tersier dan sekunder tentunya diurus oleh Dinas PUPR,” ujar Romi.
Dia mengaku, sampai saat ini jumlah pelanggan PDAM Kota Kupang berjumlah 14.000 SR.
“Terkait operasi semua alat yang ada, saat ini sementara dilakukan pendampingan dari pihak Balai PPW NTT dan penyedia. Sehingga tentunya akan dikelola oleh Sub Bagian Produksi,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan bahwa untuk SPAM Kali Dendeng, saat ini baru disiapkan untuk pengolahan air, reservoir dan jaringan pipa primer saja. Sementara pipa sekunder dan tersier belum ada.
“Jadi, untuk mendistribusikan air sampai ke masyarakat membutuhkan pipa sekunder dan tersier sehingga harus dianggarkan oleh pemerintah daerah. Karena jika tidak maka percuma saja proyek pembangunan SPAM kali Dendeng,” kata Adrianus.
Seharusnya, kata dia, pemerintah sudah memikirkan hal ini sejak awal pembangunan SPAM Kali Dendeng agar jangan terlambat sehingga ketika diserahterimakan semua proyek itu maka sudah siap untuk didistribusikan air bersih ke tengah masyarakat.
“Sekarang kita berpikir ke depan agar bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan air dan hal pertama yang harus dilakukan pemerintah dalam menghitung secara detail, berapa angka atau anggaran yang dibutuhkan, sesuai dengan perhitungan teknis di lapangan, jangan hanya sebatas perkiraan saja,” katanya.
Dia mengaku, jangankan Rp 40 miliar, kalau lebih pun jika untuk kepentingan masyarakat tentunya akan disetujui oleh DPRD. Sebab, saat ini masyarakat Kota Kupang membutuhkan air, apalagi sudah dibantu oleh pemerintah pusat. Jadi, sekarang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang agar adanya dana sharing yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan yang belum dikerjakan oleh pemerintah pusat, yaitu pipa sekunder dan tersier.
“Kalau menurut saya, dengan estimasi anggaran sebesar itu dan baru akan diusulkan pada tahun anggaran 2023, saya rasa sangat berat, karena pada tahun 2023 kita akan berpikir soal anggaran untuk tenaga PPPK, KPU dan Bawaslu dan lainnya untuk kepentingan Tahun 2024,” ungkapnya.
Jadi, menurutnya, pemerintah harus melakukan perhitungan secara baik, berapa anggaran yang dibutuhkan, karena ada banyak program dan kegiatan yang juga menjadi prioritas untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau memang ketersediaan anggaran daerah tidak mencukupi maka bisa dilakukan secara bertahap, karena tahun depan APBD kita akan terserap banyak untuk kepentingan Pemilu dan PPPK. Jadi, sekarang yang penting adalah pemerintah dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah, melakukan perhitungan, kebutuhan prioritas masyarakat, agar jangan kita korbankan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk KPU dan Bawaslu, tentunya sudah harus dianggarkan pada tahun anggaran 2023 mendatang. Jadi, jika kemampuan keuangan daerah tidak bisa dianggarkan sekaligus maka bisa dilakukan secara bertahap. (wil)






