Connect with us

HUKRIM

Dipanggil Jaksa, Buat Postingan ke Tiles, Kades Letneo-TTU Akhirnya Diperiksa Terkait Korupsi ADD-DD

Published

on

Kasi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH., saat memeriksa Mantan Kepala Desa Letneo periode 2014-2020, Marianus Fkun (kiri), Senin (30/5/2022).

KEFAMENANU, PENATIMOR – Mantan Kepala Desa Letneo periode 2014-2020, Marianus Fkun akhirnya memenuhi surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Senin (30/5/2022).

Marianus diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada desa tersebut medio tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.

Kasus ini bermula dari pengaduan yang dilakukan secara tertulis oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan membawa serta hasil LHP Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Utara yang menemukan adanya bukti-bukti penyimpangan.

Marianus terpantau bertemu dengan S. Hendrik Tiip, SH., selaku Kasi Intelijen dan langsung menjalani pemeriksaan.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., menginterogasi mantan Kepala Desa Letneo periode 2014-2020, Marianus Fkun.

Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Hendrik Tiip, SH., membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Ini lagi diklarifikasi kepada yang bersangkutan dan nanti hasilnya akan segera dilaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri TTU. Hari ini juga Mantan Bendahara Desa sudah diklarifikasi mengenai temuan ini,” kata Hendrik.

Posting Status di FB Berangkat ke Tiles

Ada yang menarik, karena Marianus Fkun selaku mantan Kepala Desa Letneo pasca menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejari TTU, lalu membuat postingan status di media sosial facebook dengan kalimat, “Otw Timor Leste, selamat tinggal Letneo Tercinta”.

Postingan di media sosial facebook oleh mantan Kepala Desa Letneo periode 2014-2020, Marianus Fkun.

Faktanya Marianus tidak berangkat ke Timor Leste (Tiles). Dia akhirnya memenuhi panggilan jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri TTU untuk dimintai klarifikasi mengenai berbagai dugaan penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (nus)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Korupsi Proyek Jalan di Lembata, Jaksa Periksa 15 Saksi, Ada Aci Leli dan Kadis PUPR

Published

on

Lily Yumina Lay alias Aci Leli selaku Kuasa Direktur CV Lembata Jaya diperiksa penyidik Isfardi, SH., Senin (29/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasus Tanah Hotel Plago, Hakim Dinilai Kesampingkan Fakta Sidang

Published

on

JPU Kejati NTT, Advani Ismail Fahmi, SH., saat melimpahkan memori kasasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Senin (29/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Polisi Autopsi Mayat Bayi Baru Lahir yang Ditemukan dalam Koper Pakaian

Published

on

Proses autopsi terhadap jenazah bayi dilakukan oleh dokter forensik bersama penyidik Polresta Kupang Kota di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Continue Reading