SOSBUD
Gandeng Kejaksaan, BPBD Kota Kupang Serahkan Dana Bantuan Badai Seroja Bagi Masyarakat Terdampak

KUPANG, PENATIMOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menggelar penyerahan dana bantuan stimulan bencana Seroja tahun 2021.
Penyerahan dana bantuan Seroja bagi masyarakat Kota Kupang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kota Kupang, Senin (11/4/2022) pagi.
Pembagian dana Seroja bagi masyarakat Kota Kupang melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kapala BNPB Kota Kupang, Ernest Ludji yang dikonfirmasi media ini, Senin (10/4/2022), mengatakan bahwa penyerahan dana bantuan bencana Seroja di kantor Kejari Kota Kupang, agar masyarakat mengetahui bahwa BNPB Kota Kupang bekerja sesuai aturan dan tidak ada niat untuk menyalagunakan dana ini.
“Pemerintah Kota Kupang melalui BPBD Kota kupang tidak main-main dengan dana bencana Seroja ini dan tidak ada niat untuk menyalahgunakan dana ini,” tegas Ernest.
Dalam penyerahan dana stimulan, ada 15 warga yang menerima dari dua kelurahan di Kota Kupang.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore beserta Forkopimda, serta aparat kepolisian dan kejaksaan. (wil)
