HUKRIM
Polisi Rekonstruksi Kasus Kematian Linda Brand, Tersangka Erick Mella Peragakan 15 Adegan

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menggelar rekontruksi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga korban meninggal dunia pada tahun 2013 lalu.
Kasus ini dengan korban Linda Maria Brand yang adalah istri dari Erick Benediktus Mella.
Proses rekonstruksi dilaksanakan di rumah tersangka Erick Mella yang beralamat di Jalan Hati Mulia No. 10, Kelurahan Oebobo, pada Jumat (5/11/2021) siang.
Kasus ini Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STPL/299/IV/2013/SPKT, tertanggal 28 April 2013.
Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan telah menetapkan suami korban, Erik Benediktus Mella, sebagai tersangka pada 14 Maret 2019 lalu.
Penyidik melaksanakan rekonstruksi ini untuk memperjelas keterangan saksi dan tersangka.

Tersangka Erick Mella saat melakukan reka ulang adegan di depan pintu masuk WC rumahnya, Jumat (5/11/2021).
Rekontruksi dimulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita, dengan disaksikan langsung penasehat hukum tersangka,
Selain itu turut hadir Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kupang, Ririn Handayani dan staf lainnya.
Pantauan media ini, dalam proses reka ulang, tersangka memperagakan adengan dimulai dari awal penemuan korban di toilet hingga digendong ke mobil, dan korban dilarikan ke rumah sakit.
Dalam rekonstruksi ini, kurang lebih 15 adegan yang direkaulang oleh suami korban, Erik Mella.
Rekontruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi 8,6 tahun silam ini berjalan dengan aman, dengan dijaga anggota Sahbara Polres Kupang Kota.
Dalam gelaran rekonstruksi ini tampak hadir keluarga tersangka dan juga keluarga korban.
Namun Keluarga korban hanya bisa menyaksikan dari luar pagar karena tidak diizinkan masuk.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Ririn Handayani, yang dikonfirmasi usai rekonstruksi, enggan berkomentar.
“Ini merupakan kewenangan pihak kepolisian. Kami hanya mendampingi,” singkat Ririn sembari menyarankan wartawan langsung mengonfirmasi kepolisian.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha yang hendak dikonfirmasi di kantornya, tidak berada ditempat karena sedang bertugas di Jakarta. (wil)











