Connect with us

HUKRIM

Seorang Pria Muda di Kupang Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Penjualan Bunga

Published

on

Tempat penjualan bunga Heco Garden Kupang.

KUPANG, PENATIMOR – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar tempat penjualan bunga Heco Garden, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (20/10/2021) siang.

Teridentifikasi korban berinisial MES (38), warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Gita Nenoliu (38), pekerja di tempat penjualan bunga Heco Garden, menjelaskan bahwa saat dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 Wita, ia langsung membangunkan korban yang sedang tidur di dalam kamar, namun korban tidak direspon.

Gita pun berpikir bahwa korban sedang tidur sehingga ia langsung melanjutkan pekerjaannya.

Namun sekitar pukul 12.00 Wita, Gita Nenoliu kembali membangunkan korban tapi tidak direspon korban.

Gita pun berinisiatif untuk menelepon Mea Koeanan (43), pemilik Heco garden untuk melaporkan kejadian tersebut

Petugas Inafis Reskrim Polres Kupang Kota melakukan identifikasi dan olah TKP.

Mea Koeanan, pemilik Heco Garden menjelaskan bahwa pada saat itu ia sedang berada Pasar Kasih Naikoten 1.

Mea mendapat telepon dari Gita bahwa korban sampai dengan pukul 12.00 Wita belum bangun.

Mea pun langsung datang ke tempat kejadian perkara dan memanggil korban namun tidak direspon.

Dia pun langsung mendobrak pintu kamar korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup.

Mea langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian Polres Kupang Kota.

Personel Polres Kupang Kota yang terdiri dari Tim Inafis, Satuan Intelkam, Raimas dan personel Polsek Oebobo langsung ke lokasi Heco Garden dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Mobil jenazah dari RSUD Prof Dr W.Z. Johannes Kupang tiba di TKP dan langsung mengevakuasi jenazah korban ke mobil ambulance.

Korban merupakan pekerja kebun di Heco Garden dan tinggal di lokasi tersebut.

Korban juga diketahui mempunyai riwayat sakit depresi dan pernah dirawat inap di RSJ Naimata pada tahun 2020 lalu.

Dari hasil identifikasi dari Tim Inafis Polres Kupang Kota tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diperkirakan korban meninggal dunia akibat sakit yang dialaminya selama ini.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Keluarga kemudian membawa jenazah korban untuk disemayamkan di rumah duka, kompleks pertanian, RT 012/RW 003, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. (wil)

Advertisement


Loading...