HUKRIM
Gerebek Judi Sabung Ayam di Kupang, Polisi Amankan 12 Pelaku dan 12 Motor

Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian di Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota, menggerebek aktivitas judi sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polsek Oebobo, di Jalan Bakti Warga, RT 03/RW 01, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (8/8/2020), sekira pukul 19.00 Wita.
Dalam penggerebekan, polisi menggunakan dua unit mobil operasional.
Para pelaku lari berhamburan saat digerebek polisi. Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan.
Sementara, barang bukti yang diamankan polisi terdiri atas 7 ekor ayam, 3 buah ring arena sabung ayam, 18 kurungan ayam, 1 jam dinding, 6 buah pisau, 1 karpet alas ring, 1 lampu ring dan 1 terpal.
Polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai merek milik pelaku.
Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Oebobo.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba belum berhasil dikonfirmasi.
Panggilan telepon tidak terjawab, begitupun pesan via aplikasi WhatsApp tidak dibalas. (wil)
