Connect with us

HUKRIM

Absalom Sine Resmi Polisikan Haerudin Masaro Soal Tudingan Terima Rp 1,5 Miliar

Published

on

Absalom Sine

Kupang, penatimor.com – Absalom Sine resmi melaporkan Haerudin Masaro ke polisi di Polres Kupang Kota.

Haerudin Masaro adalah kuasa hukum dari tersangka Muhamad Ruslan dalam perkara dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018.

Laporan Absalom Sine tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: 749/STTLP/VII/2020/SPKT Resor Kupang Kota tanggal 16 Juli 2020, pukul 12.15 Wita.

Laporan kasus dugaan penghinaan ini diterima Banit I SPKT Polres Kupang Kota Briptu Soviany Tade.

Absalom Sine dalam laporannya, menyebutkan, kasus dugaan penghinaan itu dialaminya pada Selasa (14/7/2020) di media online.

Sementara itu, Stefanus Sulaiman alias Stefen, tersangka perkara dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya, menyatakan dirinya tidak pernah menyerahkan uang kepada Absalom Sine, seperti yang disebutkan Haerudin Massaro selaku kuasa hukum tersangka Muhamad Ruslan.

“Terkait dengan penyerahan uang itu, saya sudah konfirmasi ke Pak Stefen, dan menurut dia itu tidak benar. Kemudian soal Dewi, itu juga bukan staf Stefen,” kata Dr Mel Ndaomanu selaku kuasa hukum Stefen Sulaiman, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2020).

Mel Ndaomanu melanjutkan, saat ini dirinya tengah berkonsultasi dengan kliennya untuk melakukan upaya hukum atas dugaan pemfitnahan dan pencemaran nama baik tersebut.

Sekadar tahu, fakta baru terus terkuak dalam pusaran perkara dugaan korupsi kredit macet di Bank NTT Cabang Surabaya.

Kali ini dibeberkan oleh Hairudin Masaro, SH., selaku kuasa hukum tersangka Muhamad Ruslan.

Pengacara senior di Jakarta ini blak-blakan soal dugaan keterlibatan oknum pejabat Bank NTT.

Dia bahkan secara gamblang menyebutkan bahwa Absalom Sine yang dulunya Direktur Kredit Bank NTT dan Plt. Dirut Bank NTT (Kini Direktur Pemasaran Dana), terlibat ikut menikmati aliran uang dari kredit macet ini.

Nilainya pun disebutkan sangat signifikan, mencapai Rp 1,5 miliar.

Hairudin Massaro mengaku mengutip keterangan Dewi, yang disebut-sebut merupakan orang terdekat tersangka Stefanus Sulaiman alias Stefen yang sudah ditahan penyidik Kejati NTT.

Dewi sendiri menurut Hairudin, sudah diperiksa penyidik Kejati NTT.

“Absalom Sine terima Rp 1,5 miliar dari Stefanus Soleman di Hotel Aston Kupang. Absalom sendiri hitung uangnya,” beber Hairudin dalam jumpa pers di Hotel Naka Kupang, Selasa (14/7/2020) petang.

Hairudin juga menyebutkan Absalom Sine menjadi tokoh sentral dalam perkara ini.

“Dia (Absalom Sine), yang perintahkan kepala cabang Adi Leba untuk segera melakukan pencairan. Kenapa dia belum jadi tersangka? Sudah jelas kok keterlibatan dia,” tegasnya.

Lanjut dia, semua proses pengajuan kredit itu diurus oleh Stefanus Soleman, termasuk agunan kliennya Muhamad Ruslan.

Dan kliennya hanya mendapatkan 20 persen dari nilai kredit, sementara Stefanus Soleman mengambil 80 persen.

Bahkan menurut Hairudin, dalam proses kredit itu, semua agunan dan hak jaminan direkayasa oleh Stefanus Sulaiman.

“Tidak ada agunan dan hak jaminan. Semua itu direkayasa. Termasuk UD Prima Jaya, itu bohong semua. Stefanus kerja sama dengan pihak Bank NTT, tanpa diketahui klien saya,” tegasnya.

Hairudin bahkan menuding ada upaya perlindungan terhadap Absalom Sine oleh pihak Kejati NTT, karena lokus kasus ini sebenarnya menjadi kewenangan Kejati Jawa Timur atau Kejari Surabaya.

“Yang bawa kasus ini ke NTT isterinya Abselon, Hermina Amalo, jaksa juga di Kejati NTT. Ini jelas, ada yang ingin dilindungi,” tandas Hairudin

Diketahui, tersangka Muhammad Ruslan, hingga kini masih mangkir dari panggilan jaksa.

Ia kini ditetapkan sebagai DPO. Meski demikian, jaksa telah menyita uang sebesar Rp 9,5 miliar milik tersangka Muhamad Ruslan.

Sementara, Absalom Sine yang dikonfirmasi wartawan, mengaku apa yang disebutkan Hairudin Masaro terhadap dirinya adalah fitnah.

“Itu fitnah. Tidak benar. Omong sembarang itu. Dia omong asal-asal saja,” tegas Absalom.

Absalom menyatakan keterangan tersebut telah mencoreng nama baiknya.

Untuk itu, dia akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara pidana Hairudin Massaro ke polisi.

“Saya segera lapor di polisi, agar proses hukum, karena ini sudah mencemarkan nama baik saya,” kata Absalom. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Skandal Korupsi Terungkap: Mafia Beras Mengguncang NTT, Diduga Beras Premium Palsu?

Published

on

Ilustrasi Beras Bulog (Foto: dok. Antara)
Continue Reading

HUKRIM

Diduga Lalai, Truck PT Bumi Indah Tabrak Purnawirawan Polri di Lokasi Proyek Jembatan Liliba, Korban Meninggal

Published

on

Alat berat yang sementara melakukan pekerjaan di lokasi proyek pembangunan jembatan Liliba II pada malam hari.
Continue Reading

HUKRIM

Pj Gubernur Ody Kalake Didesak Selamatkan Bank NTT

Published

on

Petrus E. Jemadu, SH.,M.Hum.
Continue Reading