Connect with us

HUKRIM

Polres SBD Gerebek Judi Sabung Ayam dan Kuru-kuru

Published

on

Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Sumba Barat Daya, dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Daniel T. Ndoen, SH., saat menggerebek aksi perjudian.

Waitabula, penatimor.com – Maraknya praktek perjudian di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) membuat gerah aparat keamanan.

Aparat kepolian setempat pun menggerebek praktek judi jenis sabung ayam dan Kuru-kuru.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, sementara para pelaku lolos.

Polisi kesulitan menemukan pelaku karena banyaknya warga yang menonton aksi perjudian tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Sumba Barat Daya, yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Ipda Daniel T. Ndoen, SH.

Barang bukti judi Kuru-kuru diamankan polisi.

Perjudian ini dengan TKP di Kawasan Munde, Desa Hombarica, Kecamatan Kodi, Minggu (14/6/2020) siang, sekitar pukul 12.30 Wita.

Pengerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa sementara terjadi tindak pidana perjudian, sehingga tim gabung Polres SBD langsung menuju TKP.

“Setelah amankan TKP, kami berhasil membubarkan kerumunan warga dan mengamankan beberapa barang bukti,” kata Ipda Daniel.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 ekor ayam tarung, uang tunai Rp 184 ribu, beberapa unit sepeda motor, 2 buah dadu beserta 2 layar kain permainan judi Kuru-kuru.

“Setelah melakukan penggerebekan, barang bukti langsung dibawa untuk diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya,” imbuh Daniel. (wil)

Advertisement


Loading...