HUKRIM
Lagi, Tersangka Kredit Macet Bank NTT Ditangkap

Kupang, penatimor.com – Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap satu tersangka perkara dugaan korupsi kredit macet modal kerja dan modal investasi di Bank NTT Cabang Surabaya.
Tersangka yang ditangkap adalah Ilham Nurdiyanto. Dalam perkara ini, dia diketahui mengajukan kredit modal kerja sebesar Rp 10 miliar.
Pria 55 tahun ini ditangkap tim Intelijen Kejagung RI dan tim Intelijen Kejati NTT pada saat berada di Rumah Sakit Yarsi, Jalan Letjend Suprapto Kav 13, Cempaka Putih, Jakarta
Pusat.
Ilham segera dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum di Kejati NTT. (wil)

Loading...
HUKRIM
Balai Karantina Kupang Musnahkan 500Kg Daging Celeng Asal Sultra

HUKRIM
Balita dengan Tangan Terikat dalam Kamar Terkunci di TTS Merupakan Korban Kekerasan

HUKRIM
BRI Sebut Raibnya Uang Tabungan Mantan Wagub NTT Merupakan Transaksi Normal dan Sah
