UTAMA
Brigade Meo dan Polisi Amankan Pasutri Terduga Penyebar Paham Khilafah di Kupang
Kupang, penatimor.com – Suryadi Koda dan istrinya diduga termasuk kelompok radikal dan penyebar paham khilafah di Kota Kupang.
Pasangan suami istri ini berhasil diamankan oleh aktivis ormas Brigade Meo bersama aparat kepolisian Polres Kupang Kota.
Suryadi Koda dan istrinya diamankan di tempat tinggal mereka, di sebuah kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kedua orang ini diamankan karena diduga sebagai kelompok radikal yang mana keberadaannya dalam beberapa hari terakhir ini cukup meresakan masyarakat Kota Kupang, dengan menyebarkan paham khilafah lewat selebaran yang diselipkan pada lembaran koran yang dijajakan loper di jalanan.
Ketua Brigadi Meo, Merci Siubelan ketika diwawancarai, mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut diamankan karena diduga melakukan penyebaran paham khilafah atau paham radikalisme di Kota Kupang.
Merci jelaskan, sebelumnya Brigade Meo juga sudah mencari tahu informasi tempat tinggal pasutri ini, sehingga hari ini pihaknya langsung bergerak bersama dengan aparat kepolisian dan warga sekitar untuk mengamankan pasutri tersebut.
“Saat diamankan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, selebaran tentang paham khilafah, beberapa koran, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Merci Siubelan.
“Untuk sementara keduanya sudah dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk dilakukan interogasi,” sambung dia.
Sesuai informasi yang dihimpun, pasutri ini di lingkungan tempat tinggal mereka selalu tertutup, bahkan dengan tetangga kostnya pun jarang berinteraksi.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., yang dikonfirmasi (30/5) petang, mengatakan untuk sementara pasutri tersebut sudah diamankan dan akan dilakukan interograsi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap agar masyarakat dapat tetap tenang dan tetap jaga kesehatan dengan mempedomani protokol Covid-19,” imbau Kapolres. (wil)