Connect with us

HUKRIM

Seorang Guru di Kupang Babak Belur Dikeroyok Siswanya

Published

on

Ketiga siswa pelaku pengeroyokan terhadap guru diamankan aparat kepolisian.

Kupang, penatimor.com – Seorang guru di SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, bernasib nahas karena dikeroyok siswanya sendiri.

Kasus ini terjadi di sekolah yang terletak di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Selasa (3/3).

Korbannya adalah Yelfret Malafu (45), yang juga warga RT 011/RW 005, Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Ketiga pelaku yang adalah siswa kelas XII itu masing-masing berinisial CYT, YCVPH, dan OB. Ketiganya telah diamankan aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan, kasus ini terjadi sekira pukul 08.30 Wita, Selasa (3/3/2020).

Bertempat di dalam ruang kelas XII IPS 4 pada SMAN 1 Fatuleu, korban waktu itu menjadi guru pengawas ujian semester mata pelajaran Matematika.

Korban saat itu sementara mengedarkan daftar hadir untuk semua siswa yang akan mengikuti ujian semester.

Namun setelah daftar hadir diterima kembali oleh korban dan melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 belum terisi nama siswa serta tanda tangan.

Sehingga korban menanyakan kepada siswa-siswi di dalam ruangan kelas, namun tidak ada yang mengakuinya.

Tetapi salah seorang siswa yang bernama FS dalam ruangan kelas menuding teman-teman lain, sehingga korban selaku pengawas ujian mendekati dan menanyakan sambil memukul kepala siswa FS.

Karena melihat temannya terkena pukul dari korban, tersangka CYT tidak terima dan maju ke depan ruangan kelas dan memukul papan informasi, sehingga korban kemudian mendekati CYT dan menempeleng sebanyak dua kali sehingga mengenai pada pelipis kanan dan kepala.

Karena terkena tamparan dari korban, maka para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara tersangka CYT yang pertama kali melempar korban dengan menggunakan kursi namun tidak mengenai korban.

Lalu tersangka CYT melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali sehingga mengenai pada kepala belakang korban.

Lalu tersangka CYT menginjak-injak tubuh korban yang sudah terjatuh di lantai, lalu tersangka YCVPH memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan sehingga mengenai punggung korban.

Lalu tersangka OB memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengenai pada punggung korban.

Akibat peristiwa pengeroyokan itu korban mengalami luka bengkak pada pergelangan tangan kiri, merasa sakit pada dada dan punggungnya.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo, membenarkan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung datangi TKP, membuat visum et repertum dan menangkap para tersangka. Sementara kita lakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan tersangka,” kata Kasat Reskrim. (wil)

Advertisement


Loading...