HUKRIM
Dukun Cabul di Kupang Diamankan Polisi

Kupang, penatimor.com – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTT mengamankan Abraham Nitbani (40), warga Perumahan Alak No.113, karena diduga sebagai dukun cabul.
Abraham Nitbani diduga melakukan aksi cabul dengan modus bisa menyembuhkan berbagai penyakit dengan cara pasien didoakan.
Pelaku sudah setahun tinggal di Kota Kupang. Dia berasal dari Desa Pene Utara, Kecamatan Oinino, Kabupaten TTS, dengan profesi sebagai tukang bangunan merangkap pendoa.
Kasus ini terungkap atas laporan salah satu korban berinisial W (17) yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
Pelaku saat diwawancarai, mengatakan, bahwa dirinya melakukan aksi cabulnya di rumah salah satu pasien di Kelurahan Oepura, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.
Pelaku melakukan pengobatan terhadap korban dengan cara menghisap kemaluan dan mencabuli korban dengan alasan agar penyakit yang diderita pasien sembuh.
Tindak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pengobatan melalui media sosial, dan biasa memakai akun palsu bernama “Natalia Fola Bessi”.
Pada handpone pelaku juga terdapat banyak foto bugil yang mana adalah pasien dari pelaku.
Untuk itu bagi siapa saya yang merasa pernah menjadi korban diharapkan segera melaporkan ke polisi .
Pelaku juga sudah diamankan di Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan. Korban juga sudah dilakukan visum oleh SPKT Polda NTT. (wil)
