Connect with us

HUKRIM

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Kupang

Published

on

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH., SIK., MSi., memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pelaku pembunuhan sadis.

Kupang, penatimor.com – Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap salah seorang warga Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (26/2/2020)

Kapolsek Kupang Tengah IPDA Elfidus K Feka, S.Sos, setelah menerima laporan dari warga tentang adanya tindak pidana pembunuhan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

IPDA Elfidus bersama anggotanya melakukan olah TKP mengumpulkan informasi, barang bukti dan keterangan tentang peristiwa pembunuhan terjadi.

Berkat kesigapan anggota Polsek Kupang Tengah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Terpisah Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH., SIK., MSi., mengatakan sudah menerima laporan telah terjadi pembunuhan terhadap seorang warga Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah, dan memerintahkan Kapolsek Kupang Tengah, untuk mengusut tuntas kasus ini.

Berikut kronologis kejadian
berawal dari morban dan para saksi sedang memasang kusen dan pintu di rumah milik saksi (1), setelah itu korban mengatakan kepada saksi (1) bahwa akan kembali kerumah namun tidak berselang lama, saksi (1) mendengar teriakan dari luar rumah, kemudian itu saksi (I) keluar rumah untuk mengecek sumber suara teriakan tersebut namun setelah sampai di depan jalan, saksi (1) melihat terduga pelaku berinisial J.H sedang berlari menuju kearahnya saksi (1) sambil memegang sebilah parang panjang yang telah berlumuran darah dan karena merasa takut saksi (1) masuk kedalam rumah dan memberitahukan kepada saksi (2) dan saksi (3) bahwa bapa sudah mati.

Selanjutnya saksi (1) pergi ke TKP untuk memastikan keadaan korban dan setelah tiba di TKP benar bahwa korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka potong di lengan kiri, dan bahu kiri serta luka di bagian kepala.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polsek Kupang Tengah. (*/wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading