UTAMA
Ganti Kelamin, Pria di Kupang Ini Ajukan Permohonan di Pengadilan
Kupang, penatimor.com – Transgender mungkin masih menjadi hal baru di Kota Kupang.
Bagaimana tidak, saat ini ada warga Kota Kupang berinisial AB yang melakukan ganti kelamin.
Untuk pertama kalinya juga Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang menyidangkan permohonan ganti kelamin dari yang bersangkutan.
Sidang perdana telah digelar di PN Kupang, Jumat (28/2), dengan agenda pembacaan permohonan yang bersangkutan.
Sidang terbuka akan dilanjutkan dengan agenda melengkapi bukti-bukti surat dan dokumen pendukung lainnya.
Pemohon melakukan ganti kelamin dari laki-laki ke perempuan.
Sumber tepercaya di PN Kupang, menyebutkan pemohon adalah seorang ASN di Kota Kupang.
“Ya, sidang pertama sudah digelar kemarin (Jumat, Red). Sidang akan dilanjutkan karena ada surat-surat yang belum lengkap. Sidang digelar secara terbuka untuk umum,” sebut sumber ini.
Pemohon sebelumnya telah melakukan operasi ganti kelamin di Bangkok, Thailand, dengan dilengkapi surat-surat pendukung. (wil)