UTAMA
Diduga Ada Upaya Pihak Tertentu Ingin Mengaburkan Hasil Autopsi Jenazah Ansel Wora
Jakarta, penatimor.com – Tim dokter Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Denpasar, Bali, telah menggali kembali kuburan jenazah almarhum Anselmus Wora, ASN Kabupaten Ende yang meninggal di Pulau Ende pada tanggal 30 September 2019.
Penggalian makam korban dilakukan pada Rabu tanggal 27 November 2019, sore.
Penggalian kuburan jenazah dilakukan
dalam rangka autopsi, setelah sebelumnya keluarga menolak dengan alasan tradisi budaya, sementara penyidik beralasan untuk kebutuhan proses hukum sesuai ketentuan Pasal 133 KUHAP, untuk kepentingan peradilan.
Dalam mengungkap kasus kematian tertentu, penyidik memerlukan autopsi dan untuk autopsi, penyidik sangat bergantung kepada kerjasama dan saling pengertian antara keluarga korban, warga masyarakat setempat dan polisi.
Dalam kasus kematian Anselmus Wora juga demikian, dimana antara keluarga almarhum Anselmus Wora dengan penyidik, terjadi kesepakatan untuk dilakukan autopsi guna mengungkap sebab-sebab kematian secara pasti, meskipun publik meyakini bahwa Anselmus Wora mati karena dibunuh.
Hal ini dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus, kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.
Bagi masyarakat NTT, jelas Petrus Salestinus, autopsi ini sebuah peristiwa langka, karena hampir setiap ada peristiwa kematian, keluarga selalu mengedepankan upacara penguburan secara agama dan adat.
Sementara secara budaya, autopsi ditabukan melalui rambu-rambu adat karena dianggap tidak sesuai dengan kultur masyarakat.
Namun akhir-akhir ini sudah terjadi kemajuan dalam cara pandang masyarakat adat termasuk di Kabupaten Ende yang mulai membuka diri menerima autopsi jenazah seseorang.
AUTOPSI PERLU DIKAWAL
Menurut Petrus Salestinus, almarhum Dokter Mu’nim Idris, ahli forensik terkenal dari Fakultas Kedokteran UI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta dalam suatu perjalanan tugas bersama dengan TPDI ke Ngada pada akhir tahun 2008 untuk mengautopsi jenazah alm. Romo Faustinus Sega, menuturkan pengalaman selama puluhan tahun menjalani profesi sebagai ahli forensik, termasuk suka dukanya.
Satu hal menarik dari pengalaman dr. Mu’nim Idris tetapi justru pengalaman itu dikatakan sebagai sesuatu yang paling tidak disukainya, yaitu adanya pesanan dari kekuatan tertentu yang meminta agar hasil autopsi bisa diubah sesuai selera pemesan agar hasil autopsi bisa dibuat berbeda dari kondisi yang sebenarnya.
Disitulah terjadi konflik batin seorang dr. Mu’nim Idris, artinya praktek memanipulasi hasil autopsi untuk tujuan mengaburkan sebuah peristiwa kejahatan, bisa dipesan dan apa yang terjadi di ruang tertutup Laboratorium Forensik, tidak ada yang tau.
Kekhawatiran masyarakat Kota Ende, leluarga almarhum Anselmus Wora dan warga NTT Diaspora yang tergabung dalam Garda NTT di Jakata, kemungkinan terjadi pemutarbalikan hasil autopsi, misalnya dari sebab kematian karena kekerasan benda tumpul, diputarbalikan menjadi kematian karena serangan jantung atau sebab lain di luar dugaan kejahatan pembunuhan, karena meskipun hasil autopsi sudah diserahkan kepada penyidik Polda NTT, namun hingga saat ini belum diumumkan.
“Terkesan ada sesuatu yang dicoba ditutup-tutupi dan sedang dicari alasan pembenarannya,” kata Petrus Salestinus.
AUTOPSI UNTUK PERKUAT BUKTI YANG SUDAH ADA
Menurut Petrus Salestinus, penyidikan sudah berjalan selama 4 bulan tapi belum membuahkan hasil terutama untuk memastikan sebab-sebab kematian.
Padahal polisi sudah melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti yang diperoleh dari olah TKP, petunjuk-petunjuk berdasarkan hasil rekonstruksi, investigasi melalui alat komunikasi (ITE) milik alm. Anselmus Wora dengan pihak lain serta keterangan 35 saksi.
“Karena itu penyidik dalam tim gabungan perlu hati-hati dalam menggunakan hasil autopsi, karena autopsi ini sesungguhnya hanya untuk memastikan sebab-sebab kematian berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki penyidik sebelum diautopsi,” tandas Petrus Salestinus.
“Artinya jangan sampai hasil autopsi ini lantas mementahkan hasil penyidikan yang sudah berjalan selama 4 bulan. Jangan sampai autopsi menjadi berita buruk bagi keluarga Alm. Anselmus Wora dan masyarakat Kota Ende dan Garda NTT di Jakarta yang saat ini mengadvokasi penyidikan kasus ini terkait autopsi yang tidak kunjung diumumkan,” pungkas advokat senior Peradi di Jakarta itu. (jim)