Connect with us

HUKRIM

Bemo “Paparisa” vs Honda Beat di Jalan Sudirman-Kuanino, Pengendara Luka-luka

Published

on

Bagian depan bemo "Paparisa" tampak penyok akibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Sudirman, Kuanino, Kupang, Minggu (17/11).

Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Kupang terus saja terjadi.

Kali ini sebuah mobil mikrolet angkutan kota (bemo) bertabrakan dengan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, sekira pukul 06.30, Minggu (17/11).

Lakalantas ini melibatkan mikrolet “Paparisa” bernomor polisi DH 1684 AN dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2987 BT.

Teridentifikasi pengemudi mikrolet bernama Okto Time (20), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Okto Time juga diketahui tidak memiliki SIM. Dalam kecelakaan ini dia mengalami luka robek di dahi.

Sedangkan pengendara Honda Beat bernama Jefri T. Boellan (31), warga Kelurahan Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Pemotor diketahui tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.

Dia mengalami luka robek di bibir bagian atas, luka lecet di kedua lutut, dan paha kanan.

Pemotor ini diduga berkendara dalam pengaruh minuman keras.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rokcy Junasmi yang dikonfirmasi, Senin (18/11) petang, membenarkan kejadian lakalantas ini.

Dijelaskan Kasat, lakalantas tersebut berawal saat mikrolet “Paparisa” melaju dari arah Polda NTT hendak menuju ke RSUD Prof. dr. W.Z. Yohanes Kupang.

Setiba di TKP, datang sepeda motor Honda Beat yang akan menuju ke arah Polda dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur mobil.

“Karena jarak sudah dekat sehingga mobil tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan tersebut,” kata Kasat.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka sehingga dirawat di RSUD Yohanes Kupang.

Sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan diamankan sebagai barang bukti oleh polantas. (wil)

Advertisement


Loading...