Connect with us

HUKRIM

Seorang Dokter di Kupang Gerebek Suaminya Lagi ‘Indehoy’ dengan WIL

Published

on

Kupang, penatimor.com – Seorang dokter di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) menggerebek suaminya yang sudah tinggal serumah dengan wanita idaman lain (WIL).

Penggerebekan ini dilakukan dr Devi Maria Arianti, M.Kes. (50), yang juga PNS pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT akhir pekan lalu bersama aparat keamanan Polres Kupang. Ia mendatang rumahnya di Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT.

Ia menggerebek suaminya, Erens Alexander Christofel Giri (55), Aparatur sipil Negara (ASN) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang NTT. Saat penggrebekan ini, ditemukan pula Riana Nana (25) yang diduga WiL dan simpanan Erens Alexander Christofel Giri.

Korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes terpaksa melakukan ini karena sudah lama bersabar dan sudah tidak tahan dengan perbuatan sang suami. Aksi penggrebekan pada pukul 06.00 wita ini berlangsung dramatis. Korban kesulitan masuk ke rumah karena sang suami menutup rapat pintu pagar dan memasang CCTV sehingga mudah memantau orang yang datang ke rumahnya.

Polisi dan korban terpaksa meminta bantuan ketua RT setempat memanjat pagar rumah dan berhasil masuk ke dalam rumah. Saat polisi dan korban datang, Erens Alexander Christofel Giri yang menikah sah dengan korban sejak tahun 1994 lalu sudah tinggal serumah dengan Riana Nana alias Nana.

Korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes pun mendapat kabar kalau suami dan WIL nya sudah 3 tahun hidup bersama saat korban menyelesaikan pendidikan di Solo Jawa Tengah. Selama ini, korban juga tinggal dengan kakak nya di Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang karena tidak tahan dengan perilaku sang suami.

Pasca penggrebekan tersebut, Erens dan Nana digiring ke Mapolres Kupang untuk pemeriksaan. Keduanya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.

Nana sendiri dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani visum.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Sed Libranos Amalo, SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo, SH yang dikonfirmasi dikantornya membenarkan kejadian tersebut.

“Ada laporan yang masuk maka kami respon dan dilakukan penggrebekan. Saat ini kasus nya ditangani penyidik PPA,” tandas Kasat Reskrim Polres Kupang.

Kasat mengakui kalau sejak bulan Mei 2019 yang lalu, korban menyelesaikan pendidikan S2-nya di Solo Jawa Tengah dan kembali ke Kupang. Namun korban tidak bertemu dengan suaminya, Erens Giri dan keduanya putus komunikasi karena Erens sulit dihubungi apalagi ditemui.

Sekitar pertengahan bulan Mei 2019 yang lalu, korban mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur 40 Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang hingga mengalami cedera luka berat pada tangan dan tangan kiri patah. Korban pun harus menjalani beberapa kali operasi. Pada kedua tangannya tanpa didampingi sang suami.

Korban mendapat informasi dari sejumlah tetangga dan bekas sopir mereka kalau Erens sudah tinggal bersama dengan perempuan lain.

“Korban sudah membuat laporan polisi dan kita mengecek kebenaran laporan nya. Ternyata kedua terlapor (Erens dan Nana) sudah hidup serumah layaknya pasangan suami istri,” tandasnya.

Korban juga melaporkan kasus penelantaran dan pencurian dalam keluarga karena sejumlah aset seperti mobil dan tanah yang diperoleh pasca mereka menikah di Bogor Jawa Barat 1994 lalu dijual Erens tanpa sepengetahuan korban.

Korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes juga mengaku kalau brankas dalam rumah berisi dokumen dan surat-surat aset sudah hilang dan diduga dijual Erens tanpa persetujuan korban sebagai istri sah.

“Dia (Erens) menjual aset-aset kami tanpa sepengetahuan saya. Dia juga tidak pernah menjenguk apalagi mendampingi saya saat saya mengalami kecelakaan dan saat saya dioperasi,” tandas korban saat ditemui pasca penggrebekan ini.

Korban pun pernah mendapat KDRT pada tahun 2007 lalu dan sempat dilaporkan ke polisi, namun masalah ini diselesaikan secara damai. “Dia (Erens) minta maaf dan saya memaafkan sehingga saya cabut laporannya saat itu,” tandas korban.

Korban bertekad tetap melanjutkan proses dan laporannya ke ranah hukum karena selama ini korban tidak dinafkahi. “Ada pula pencurian brangkas dalam keluarga, dan saya laporkan perzinahan dan penelantaran,” ujar korban.

Diakui nya kalau sejak keduanya menikah tidak pernah mereka menjual barang-barang, namun saat ini justru Erens rajin menjual barang-barang dan aset mereka termasuk sejumlah kendaraan. Korban sendiri pernah mengajukan gugatan cerai pada tahun 2002 lalu namun Erens menolaknya.

“Saya sudah pernah minta cerai, tapi ditolak. Ternyata sekarang malah tinggal dengan perempuan lain,” tandas korban sambil menambahkan kalau sejak pulang studi S2 ia tidak pernah ke rumah karena Erens selalu memantau melalui CCTV sehingga korban sulit masuk ke rumahnya sendiri dan terpaksa tinggal dengan kerabat sambil menjalani perawatan luka dan patah pada tangan.

Erens dan Nana pun dipulangkan usai diperiksa penyidik. Namun keduanya dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu. Erens Alexander Christofel Giri sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan kasus ini. (mel)

Advertisement


Loading...