UTAMA
Fraksi Demokrat DPRD NTT Tolak Ranperda Energi
Kupang, Penatimor.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan menolak proses pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTT tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi NTT.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Leonardus Lelo sampaikan ini saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Demokrat pada sidang paripurna di ruang Kelimutu, Kantor DPRD NTT, Kamis (18/7/2019).
Menurut Leonardus, Fraksi Partai Demokrat menolak rancangan peraturan daerah tersebut karena sejujurnya belum dapat memberikan pemandangan umum yang komperhensif sebagai pengantar sikap politik terhadap rencana pemerintah ini.
Fraksi Partai Demokrat memandang ketersediaan dokumen Naskah Akademis yang memuat gambaran secara detail argumentasi-argumentasi dan fondasi akademis bagi pemerintah menggagas aturan terkait energi daerah ini merupakan keniscayaan bagi Fraksi untuk memberikan pemandangan umum.
“Fraksi Partai Demokrat belum dapat memberikan pemandangan politik terhadap Ranperda ini karena belum menerima dan apalagi mendalami Naskah Akademis Ranperda dimaksud,” ungkap Leonardus.
Dia menegaskan, agar rencana mengatur tata kelolah energi di daerah ini melalui payung kebijakan ini, benar-benar diarahkan untuk kepetingan terbaik masyarakat maupun keberlanjutan sumber-sumber energy itu sendiri.
“Bukan karena kepentingan keuntungan bisnis individu maupun korporasi dan apalagi monopoli atas sumber-sumber maupun tata kelolah energi itu sendiri,” tegasnya.
Leonardus menambahkan, berdasarkan pertimbangan diatas maka Fraksi Partai Demokrat menyatakan rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah ini belum cukup siap diajukan dan dibahas bersama DPRD.
“Dan karenanya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak proses pembahasan lebih lanjut rancangan peraturan daerah ini,” tandas Leonardus. (ale)