HUKRIM
BNN Sita Aset Senilai Rp 1,2 Miliar dari Tersangka Kasus 36,47 Kg Sabu
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190531-WA0022.jpg)
Kupang, Penatimor.com – Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita aset senilai Rp 1,2 triliun dari tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,47 kilogram (Kg) di Langsa, Aceh.
“Dari pengembangan kasus penyelundupan 35 bungkus sabu yang disembunyikan di dinding truk sayur, maka pihaknya bersama BNNK Langsa telah mengamankan puluhan aset dengan total senilai Rp 1,2 miliar dari para tersangka,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (1/6/2019).
Menurut Pudjo, kasus ini bermula dari ditangkapnya 3 (tiga) orang anggota jaringan sindikat narkoba yaitu tersangka berinisial RID, RA dan M pada, Rabu (22/5/2019) di area SPBU Jl. Terusan Jakarta-Merak, Cilegon.
“Dari para tersangka, diamankan 35 bungkus narkoba jenis sabu seberat 36,47 Kg di dinding bak belakang truk tersebut,” ungkapnya.
Pudjo menyebutkan, pada Sabtu (25/5/2019), Tim Direktorat TPPU BNN RI bekerjasama dengan BNNK Langsa, telah mengamankan beberapa aset dari para tersangka, sebagai berikut :
Tersangka RID :
– 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2018, beserta 1 (satu) lembar STNK atas nama CV. KAK, dengan Estimasi harga saat ini Rp450 juta.
– 1 (satu) unit Mobil Mitsubshi Expander Tahun 2018 Warna Putih beserta 1 (satu) STNK. Estimasi harga saat ini Rp250 juta.
– Uang Tunai sebesar Rp 268.500.000, – (dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
– 7 (tujuh) buku rekening bank.
Tersangka RA :
– 1 (Satu) unit Mobil Honda HRV Warna Silver yang baru di DP Rp 75 juta .
– 1 (Satu) unit Rumah tinggal di Jl. Hamzah Fanzuri Tj. Putus Jabel, Langsa (tanah tidak memiliki sertifikat)
– 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max yang dibeli secara kredit.
– 3 (tiga) buah Buku Rekening Bank dengan estimasi aset 240 juta.
(R2)
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-logo-pena-timor-1-1.png)
HUKRIM
Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan
HUKRIM
Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2024/07/aebb392c-d294-4eae-a356-3cdffdde8a52.jpg)