UTAMA
Status Tanggap Darurat, Pemkot Kupang Butuh Dana Bantuan Rp 174 Miliar
Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota Kupang menggelar rapat bersama untuk menaikan status tanggap darurat di ruang rapat Garuda, Balai Kota, Selasa (12/3).
Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Yos Rera Beka, Asisten II Elly Wairata, Plt. Kepala BPBD Kota Kupang Ade Manafe, Kepala Badan Keuangan Daerah Jeffry Pelt, Kepala Dinas Sosial drg. Retnowati, Kepala Bagian Hukum Alan Girsang, dan enam camat, Dinas Kesehatan dan stakeholder lainnya, Dandim 1604 dan Polres Kupang Kota.
Penjabat Sekda Kota Kupang Yos Rera Beka, mengatakan, rapat ini sangat penting agar dapat mengkaji apakah status tanggap darurat dapat dinaikan atau tidak.
“Selain itu, sangat penting untuk melihat bagaimana penanganan dan penanggulangan yang sudah dilakukan sekaligus menghitung kerusakan yang terjadi dan kerugiannya,” terangnya.
Yos Rera Beka mengatakan, untuk mengatasi bencana ini tentunya sangat dibutuhkan peran serta semua pihak, agar bagaimana langkah pertama penanganan bencana ini dapat dilakukan.
“Bantuan yang diberikan juga diusahakan agar diberikan bantuan uang saja, karena jika bantuan bahan bangunan, maka tentunya akan sulit untuk mendistribusikan,” katanya.
Selain itu kata Yos Rera Beka, bantuan yang diberikan juga hanya diberikan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, dan untuk pengusaha dan orang mampu, tidak bisa diberikan bantuan.
Sementara, Plt. Kepala BPBD Kota Kupang Ade Manafe mengatakan, angin kencang disertai hujan yang terjadi Minggu (10/3), merata di enam wilayah kecamatan di Kota Kupang dan 37 kelurahan, sehingga untuk melakukan pendataan masih terkendala.
“Baru hari ini bisa terdata secara baik, karena memang bencana ini terjadi di semua wilayah, karena itu penanganannya harus dilakukan secara baik,” katanya.
Ade menjelaskan, berdasarkan perhitungan kerugian yang ada, maka anggaran yang dibutuhkan untuk bantuan bagi korban bencana sebesar Rp 174 miliar lebih untuk 527 korban bencana.
Upaya yang sudah dilakukan adalah bantuan terpal, perbaikan jaringan listrik dan telepon dan membersihkan lokasi bencaana, penebangan pohon yang menimpa rumah warga.
Ade menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan klasifikasi di lapangan, jumah rumah rusak ringan sebanyak 393 rumah, rusak sedang sebanyak 129 rumah, dan rusak ringan 5 rumah.
Dia menjelaskan, dalam Perwali tentang bencana, yaitu rusak berat diberikan bantuan Rp 5 juta sampai Rp 7 juta, Rusak ringan Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta dan rusak sedang Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.
Ade mengaku, anggaran bantuan stimulan yang dibutuhkan untuk membantu korban bencana sebesar Rp 930 juta dan operasional posko Rp 148 juta, total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1.8 miliar lebih.
Sementara, pihak BMKG Kupang mengatakan, kedepan sampai minggu pertama April masih berpeluang terjadi bencana angin puting beliung dan angin kencang di Kota Kupang.
Bencana angin kencang yang terjadi di Kota Kupang ini merupakan bencana terbesar kedua sejak tahun 1970 an, yaitu dengan besar 48 nots, dengan kerugian yang cukup besar.
Bencana juga sering terjadi pada hari libur. Karena itu, salah satu upaya pencegahan adalah dengan Perda yang mengikat, terhadap tanggungjawab masyarakat untuk menebang pohon, agar pohon yang ada dapat dipangkas secara berkala.
Selain itu, sangat penting agar dibuatkan Perda tentang penempatan baliho, agar dapat ditempatkan dengan struktur yang lebih kuat, seperti sekarang banyak baliho caleg, tentunya dipasang asal-asalan, sehingga dikhawatirkan akan diterbangkan angin dan menghantam para pengendara, baik kendaraan bermotor maupun mobil.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, mengatakan, untuk status tanggap darurat yang telah dinaikan di Kota Kupang, maka tentunya bantuan yang dibutuhkan akan menggunakan anggaran mendahului.
“Kita akan segeraa bersurat ke DPRD untuk meminta pemakaian anggaran mendahului sesuai dengan kebutuhan bantuan korban bencana yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, anggaran tanggap darurat yang ada di Badan Keuangan sebesar Rp 1 miliar dan sudah digunakan saat bencana angin puting beliung di Kelurahan Liliba dan Penfui.
“Jadi jika nantinya ada dana lebih dari anggaran tanggap darurat yang sudah digunakan untuk membantu korban bencana angin puting beliung, maka akan disetor kembali disertai dengan laporannya, tetapi untuk bencana ini kami tetap menggunakan anggaran mendahului,” terangnya.
Jadi, kata Jeffry Pelt, anggaran mendahului ini akan diusulkan ke DPRD Kota Kupang, dan jika disetujui maka akan langsung dipakai untuk membantu korban bencana, sementara laporan penggunaan anggarannya akan dimasukan saat sidang perubahan nanti. (R1)