Connect with us

HUKRIM

Beraksi Saat Pasola, Sindikat Curanmor di Sumba Ditangkap Polisi

Published

on

Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap polisi. Foto tidak terkait berita. (NET).

Waikabubak, penatimor.com – Personel gabungan Polres Sumba Barat berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di lapangan Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sabtu (23/3).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/3) pagi.

“Kedua pelaku ditangkap petugas saat menyaksikan pesta adat pasola yang digelar di lapangan Maliti Bondo Ate,” ujar AKBP Michael.

Dikatakan Kapolres, kedua pelaku masing-masing berinisial TM (24) dan LM (24) merupakan kelompok sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Loura dan Kecamatan Kota Tambolaka maupun di wilayah lain seperti Kodi.

“TM dan LM bersama dua orang temannya berinisial P dan D yang saat ini masih dalam proses pengejaran diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor bersama-sama pada tanggal 18 Maret 2019 lalu di tempat kos-kosan dari korban pencurian tepatnya di Jalan Akasia, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya”, terangnya.

Lanjutnya, personel gabungan terdiri dari Polsek Loura, Polsek Bondo Kodi, Polsek Kodi Bangedo dan Buser Polres Sumba Barat juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan satu buah handphone.

“Saat ini para pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Loura untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (R5)

Advertisement


Loading...