UTAMA
Pemkot Kupang Segera Naikan Dana Operasional Lurah, RW dan RT
Kupang, penatimor.com – Penjabat Sekda Kota Kupang Thomas Jansen Gah, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berencana menaikan dana operasional kelurahan.
Alasan pemerintah menaikan dana operasional kelurahan, karena besaran alokasi per tahun sebesar Rp 10 juta, saat ini dinilai tidak layak lagi untuk memenuhi kebutuhan operasional.
“Dana operasional saat ini tidak mencukupi, dirasakan ada banyak kebutuhan di kelurahan yang harus dipenuhi, termasuk untuk membeli dan membayar semua tagihan listrik, air, telepon dan lainnya,” kata Thomas.
Menurut dia, selama ini banyak yang menduga bahwa Dana Operasional Kelurahan untuk operasional lurah. Padahal faktanya tidak demikian, dana tersebut biasanya digunakan untuk operasional kelurahan seperti membayar biaya rekening telepon, listrik, alat tulis kantor dan sejumlah kegiatan kelurahan.
Sehingga dana sebesar Rp 10 juta untuk operasional kelurahan selama setahun penuh dinilai tidak layak lagi.
“Untuk itu pemerintah berencana menaikan lagi dana operasional kelurahan. Sementara menyangkut besaranya masih perlu dihitung secara baik agar mencukupi, dan kami akan ajukan di anggaran murni 2019 mendatang,” katanya.
Untuk diketahui, dana operasional kelurahan ini, awalnya sebesar Rp 6 juta, kemudian dinaikan menjadi Rp 10 juta, dan tahun anggaran 2019 diusulkan untuk ditambah.
Selain dana operasional kelurahan, lanjut Thomas, Pemkot Kupang juga tengah mempertimbangkan untuk menaikan dana operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).
Masih seperti pertimbangan untuk dana operasional kelurahan, alasan pemerintah untuk menaikan dana operasional RT/RW karena pemerintah menilai dana operasional saat ini, yaitu untuk Ketua RT sebesar Rp 4 juta dan Ketua RW sebesar Rp 5,5 juta dinilai terlalu kecil.
“Ada banyak hal dan kebutuhan RT dan RW, sehingga diperlukan untuk menaikan dana operasional mereka. Misalnya jika ada masalah dengan warga, maka yang harus menindaklanjutinya secepat mungkin,” jelas Thomas.
Sementara untuk dana kelurahan menurut Thomas, sampai sekarang belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat, sehingga Pemkot Kupang masih menunggu.
“Untuk dana kelurahan dari pemerintah pusat yang katanya akan diturunkan di kelurahan, kita belum dapat instruksinya secara resmi. Semua anggaran APBN belum ada petunjuk,” pungkas Thomas. (R1)