UTAMA
Harimau Jokowi Apresiasi Sikap Tegas Kapolres Bogor
Jakarta, penatimor.com – Harimau Jokowi sebagai sebuah ormas relawan Jokowi-Ma’ruf Amin yang mengkhususkan aktivitas ormasnya pada bidang advokasi terhadap persoalan persekusi, kejahatan ujaran kebencian, SARA dan lainnya, mengapresiasi sikap tegas Kapolres Bogor yang tidak memberi izin penyelenggaraan pertemuan internasional Khilafah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kepada panitia dan Yayasan Az Zakira selaku pemilik lokasi tempat yang direncanakan sebagai penyelenggaraan pertemuan internasional tentang khilafah.
Wakil Ketua Pimpinan Pusat Harimau Jokowi, Petrus Salestinus, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/11), menilai sikap tegas Kapolres Bogor tersebut menjadi bukti bahwa Polri tetap konsisten menjamin kedaulatan negara demi mewujudkan tujuan nasional.
“Sikap tolak Kapolres Bogor juga mencerminkan sikap Polri pada umumnya terhadap apa yang disebut Khilafah, terlebih-lebih sikap itu mendapat dukungan luas dari masyarakat Bogor dan Jawa Barat lainnya bahkan masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Petrus.
Hal tersebut, lanjut advokat senior Peradi di Jakarta itu, mencerminkan adanya pemahaman yang sama di antara aparat penegak hukum dengan masyarakat tentang apa itu Khilafah dan bahayanya, serta tentang apa sesungguhnya Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 sebagai landasan utama dalam bernegara sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
Sosok yang juga Koordinator TPDI itu, melanjutkan, rencana penyelenggaraan pertemuan internasional tentang Khilafah dimaksud, jelas merupakan tester terhadap sikap pemerintah pasca Perpu No. 2 Tahun 2017 yang sudah disahkan menjadi UU Ormas No. 16 Tahun 2017 dan tester terhadap sikap pemerintah pasca putusan MK, pasca pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI serta putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak seluruh gugatan HTI terhadap pemerintah tentang keberadaan HTI di Indonesia.
Disamping itu rencana pertemuan internasional Khilafah ini sekaligus ingin menguji konsistensi kesetiaan dukungan Parpol Koalisi Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS) terhadap perjuangan HTI di Indonesia.
Tester ini dilakukan karena sebelumnya terdapat dukungan yang nyata dari Partai Gerindra, PAN dan PKS terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh HTI ditambah pernyataan dari beberapa pejabat negara, yang memberikan tafsir lunak terhadap beberapa pasal di dalam Perpu Ormas khususnya pemberian sanksi pidana, yang sengaja membuka ruang bagi tetap berlangsungnya aktivitas HTI di bidang dakwa terkait dengan ketentuan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Perpu Ormas dan tentang putusan PTUN yang menolak seluruh gugatan HTI.
“Adanya sikap lunak sejumlah aparatur negara terhadap HTI dan kegiatannya, memberi kesan bahwa sejumlah aparatur negara menjadi simpatisan bahkan berafiliasi kepada HTI. Karena itu sikap tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum dan nasyarakat luas untuk tetap menolak segala bentuk kegiatan atas nama Khilafah di Indonesia harus dilakukan terus menerus, karena di dalam rumusan UU No. 16 Tahun 2017, SK. Menkum HAM yang telah mencabut status Badan Hukum dan Pekbubaran HTI serta putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, secara kasat mata disebutkan bahwa aktivitas HTI terbukti bertujuan ingin menggantikan ideologi Pancasila,” pungkas Petrus Salestinus. (R4)