HUKRIM
CBR vs Scoopy, Warga Blitar Tewas
Kupang, penatimor.com – Wahyudi Santoso (37), warga Jalan Hayamwuruk Kelurahan Weilingi, Kecamatan Weilingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tewas ditempat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (1/10) malam sekitar pukul 19.30 di Jalan Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, tepatnya di depan toko Gajah Dompak.
Kecelakaan ini melibatkan dua unit sepeda motor yakni sepeda motor Honda CB150R nomor polisi DH 6486 KD dengan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, namun di STNK tertera nomor polisi DH 6206 HU.
Sepeda motor Honda CB150R bernomor polisi DH 6486 KD dikendarai korban Wahyudi Santoso. Dia membonceng rekannya Grace MM. Mooy (38), seorang PNS yang tinggal di Jalan Cak Malada, RT 25/RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.
Korban Wahyudi mengalami patah tulang rahang kiri, lebam mata kiri dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Grace mengalami dislokasi kaki kiri dan luka robek di tangan kiri.
Sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi dikendarai Muhammad Room (22) mahasiswa yang tinggal di Jalan Trikora Nomor 22, RT 03/RW 02, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak.
Muhammad Room mengalami patah tangan kiri, lebam mata kiri, bengkak di dahi kanan dan bengkak pelipis kiri.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau kasus kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor Honda CB150R dengan nomor polisi DH 6486 KD melaju dari arah Pulau Indah menuju ke arah Kelapa Lima.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang melaju dari arah berlawanan.
Pasca tabrakan, kedua kendaraan tersebut terjatuh bersama pengendara dan penumpangnya.
Para korban kemudian dibawa ke RS Siloam dan dalam perjalanan ke RS, pengendara sepeda motor Honda CB150R meninggal dunia.
Aparat keamanan Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota yang menerima laporan kasus kecelakaan lalu lintas ini langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi, SIK., melalui Kanit Laka Aiptu Sirta Siregar mengakui kalau pihaknya sudah memeriksa para saksi dan menunggu korban yang masih dirawat di rumah sakit. (R1)