Connect with us

UTAMA

Tak Sebatas Moratorium, Gubernur Harus Tegakan Hukum dan Cabut Izin Tambang

Published

on

Viktor Bungtilu Laiskodat

Jakarta, penatimor.com – Gubernur NTT terpilih Viktor Laiskodat, setelah pelantikannya sebagai gubernur NTT di istana negara mengungkapkan rencananya untuk melakukan moratorium tambang.

Rencana gubernur NTT untuk melakukan moratorium tambang di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, merupakan langkah penting yang harus diapresiasi dan didukung.

Hal ini disampaikan Melky Nahar, Pengkampaye JATAM, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9).

Menurut Melky, rencana untuk melakukan moratorium merupakan komitmen kedua pasangan (gubernur dan wakil gubernur) yang sejak awal pada kampaye Pilgub NTT telah menyatakan diri sebagai pasangan yang dengan tegas menolak pertambangan.

Namun demikian rencana dan langkah Viktor Laiskodat untuk melakukan moratorium seluruh izin pertambangan mestinya harus diikuti langkah penegakan hukum.

“Langkah ini penting dilakukan mengingat sejarah pertambangan mangan (dan juga emas) di Nusa Tenggara Timur adalah sejarah kelam tentang perampasan, pengrusakan, dan penghancuran ekologi dan kemanusiaan,” ungkap Melky.

Dia melanjutkan, hampir seluruh aktifitas tambang di NTT selama ini banyak merampas tanah – tanah masyarakat adat, merusak hutan, bahkan telah memicu konflik dan disharmonis hidup bersama serta berbagai pelanggaran hak azasi manusia.

Langkah hukum ini kata dia, juga penting diambil mengingat beragamnya masalah di sekitar penerbitan IUP seperti standar prosedural perijinan, pengawasan, amdal, reklamasi, dan lainnya.

Bahkan lebih dari itu indikasi korupsi dan kolusi yang melibatkan para pejabat publik, terutama korupsi di sektor sumber daya alam.

Alsis Goa, OFM., selaku Direktur JPIC OFM Indonesia, menambahkan, moratorium ini juga tidak boleh hanya berdasarkan pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah dilakukan perusahaan atau pemerintah yang menerbitkan ijin, tetapi lebih dari itu mesti berdasarkan kajian yang komprehensif, soal mayoritas masyarakat NTT yang bekerja di sektor pertanian, peternakan, serta perikanan dan kelautan.

Selain itu, pemulihan kondisi sosial-ekologis akibat dampak buruk pertambangan juga harus segera dipulihkan.

“Hal ini dilakukan agar sektor – sektor yang menjamin kehidupan dan keberlangsungan masyarakat NTT terus menerus menjadi perhatian dan leading sektor dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat,” sebut Alsis.

Selain itu, lanjut dia, moratorium tidak boleh berbasis pada waktu, tapi secara permanen, hingga ada pencabutan izin-izin tambang.

“Sehingga NTT adalah provinsi yang benar – benar bebas dari kungkungan dan cengkraman aktifitas ekstratif yang merampas dan menghancurkan sendi – sendi kehidupan manusia dan ruang kehidupannya,” pungkas Alsis. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading

PILKADA

Dapat Restu Demokrat, Marsianus Jawa dan Paskalis Laba Siap Bertarung di Pilkada Lembata

Published

on

RESTU DEMOKRAT. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata Marsianus Jawa dan Paskalis Laba menerima Surat keputusan (SK) langsung dari tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)
Continue Reading