Connect with us

UTAMA

Warga Kota Kupang Keluhkan Lampu Jalan dan Rastra

Published

on

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Mery Salouw melakukan reses tahap II tahun 2018 di Kelurahan Naikoten I, Sabtu (28/7).

Kupang, penatimor.com– Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Merry Salouw melakukan reses tahap II tahun 2018 di  RT 08/RW 03 Kelurahan Naikoten I, Sabtu (28/7) sore.

Reses ini dihadiri ratusan warga masyarakat di Kelurahan Naikoten I.  Banyak hal yang dikeluhkan masyarakat,  mulai dari infrastruktur, lampu jalan, pembuatan e-KTP,  Rastra Plus, dan lainnya.

Mery Salouw mengatakan, masa reses sangat penting untuk dilakukan dan bertujuan untuk mendengarkan semua keluhan dan harapan masyarakat dan bisa diperjuangkan nantinya pada sidang II.

“Anggota DPRD adalah wakil rakyat.  Bukan hanya duduk di DPRD tetapi bertugas menjaring dan menyuarakan semua keluhan dan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, dalam satu tahun,  ada tiga kali masa sidang dan sekarang sudah masuk dalam tahap sidang II yaitu sidang perubahan. Untuk itu, sebelum melakukan sidang, kami datang untuk mendengar semua kebutuhan masyarakat tentang berbagai hal apa saja, agar disampaikan dan diperjuangkan,” kata Mery yang merupakan anggota DPRD Kota Kupang Dapil Kota Raja ini.

Seusai memberikan sambutan, Mery Salouw memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberi masukan, pengeluhan dan hal lainnya tentang pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini diterima.

Sementara itu, warga dari RT 09/RW 04, Gabriel Haki, mengatakan, kantor lurah Naikoten I perlu ada perhatian agar tidak berdesak-desakan di dalam, karena selama ini warga banyak yang mengantre lama karena kondisi bangunan yang kecil serta kondisi bangunan yang sudah lama tidak direhab.

Selain itu,  pengurusan e-KTP yang masih rumit dan memakan waktu yang sangat lama.

Masyarakat juga harus tahu, tentang kendala yang selama ini dihadapi sehingga kepengurusan administrasi kependudukan di  dinas sangat lama.

“Saya punya anak, urus e-KTP sudah bertahun-tahun juga belum dapat. Kami minta dewan untuk menyelesaikan masalah ini. Temukan apa kendalanya dan berikan solusi, ” kata Gabriel.

Dia melanjutkan, kali Mapoli juga banyak tumpukan sampah, juga ada warga yang memelihara babi dan pembuangan kotorannya langsung di kali.

Akhirnya banyak warga yang mandi dan menggunakan air kali tersebut terganggu dengan bau dan akibat lainnya.

“Kadang-kadang sampah yang sudah ditumpuk oleh warga, tidak diambil oleh petugas kebersihan dan akhirnya menumpuk dan bau di wilayah sekitar. Kami minta DPRD kami bisa menindaklanjuti ini,” katanya.

Warga Naikoten I lainnya, dari RT 16 Maria Runesi, mengeluhkan tentang lampu jalan yang selama bertahun-tahun belum dipasang dan baru beberapa waktu lalu dipasang.

Selain itu, banyak kejahatan terjadi jika wilayah masih gelap. Karena itu, sangat diharapkan lampu jalan bisa dipasang di titik-titik yang rawan.

“Selain lampu jalan, kami juga biasanya di musim hujan warga kebanjiran karena air dari atas datang dan tersumbat karena sampah. Karena itu sangat diharapkan agar drainase itu diperbaiki,” katanya.

Selanjutnya, warga RT 12, Orpa Dana,  mengatakan, masih banyak gang yang tidak ada lampu jalan. Untuk itu diharapkan dapat diperhatikan.

Menanggapi semua masukan warga ini,  Mery Salouw, mengatakan, semua catatan dan permintaan warga akan disampaikan pada sidang nantinya.

Selain itu, perangkat kelurahan juga harus sering berkoordinasi dengan anggota DPRD, agar semua permintaan dan kebutuhan masyarakat bisa diperjuangkan.

“Semua permintaan yang ada harus disinkronkan atau disesuaikan dengan anggaran yang ada. Urus Kota Kupang ini perlu koordinasi dan lihat langsung di masyarakat. Agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Selain itu kata Mery, masalah pengurusan KTP memang sampai saat ini masih menemui kendala.

Tetapi diupayakan,  DPRD bekerja sama dengan pemerintah agar pada tahun 2019 mendatang tidak ada kendala seperti ini dan semua kepengurusan e-KTP bisa dilakukan dalam waktu secepatnya.

Dikatakan, pembangunan di wilayah ini adalah tanggung jawab bersama. Semua masyarakat harus ikut menjaga lingkungan masing-masing, dan terus membangun koordinasi, baik dengan pemerintah maupun DPRD. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!