HUKRIM
Sidik Bansos Sarai, Kejati NTT Periksa 6 Saksi
Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Bidang Tipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melanjutkan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) tahun anggaran (TA) 2013, 2014 dan 2015.
Pemeriksaan saksi tambahan dilakukan usai meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati NTT Iwan Kurniawan yang dikonfirmasi, Senin (4/6), mengatakan, tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan.
“Ada 13 orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Hari ini (Senin kemarin) ada beberapa saksi dari DPPKAD Kabupaten Sabu Raijua,” kata Iwan.
Menurut dia, tim penyidik juga terus mendalami keterlibatan para pihak terkait, untuk selanjutnya menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara dimaksud.
Informasi yang dihimpun di lingkungan Kejati NTT, menyebutkan, proses hukum perkara tersebut telah mengerucut kepada pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dan berpotensi sebagai calon tersangka.
Para saksi yang diperiksa jaksa penyidik Hendrik Tiip Cs pada Senin (4/6), masing-masing Welem Raga Lay (Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Sarai), Jairus Lobo Huki (Kuasa BUD dan Kabid Anggaran DPPKAD Sarai), Doci Moe (Bendahara Bantuan DPPKAD Sarai), Johanes B. Ndena (Kabid Akuntansi DPPKAD Sarai), Arlince Edi Djami (Sekretaris DPPKAD Sarai).
Turut diperiksa Maria Yose Latuperisa selaku Sekretarus Dinas Kesehatan Kabupaten Sarai.
Sekadar tahu, perkara dugaan korupsi dana Bansos Kabupaten Sarai tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 23 miliar lebih telah naik penyidikan.
Dalam gelar perkara yang dipimpin Wakajati NTT Rusdi Teguh, Kamis (17/5), ditetapkan hasil penyelidikan telah rampung dan memenuhi syarat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Selanjutnya penyidikan akan mendalami keterlibatan para pihak terkait dan menemukan calon tersangka.
Selama tahap penyelidik, sudah 15 orang saksi yang diperiksa dan semuanya adalah PNS Pemkab Sarai. Penyidik optimistis dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga persidangan Pengadilan. (R1)