Connect with us

UTAMA

Ketua DPRD Kesal Wali Kota, Wawali dan Sekda Keluar Daerah Bersamaan

Published

on

Ilustrasi perjalanan dinas (NET)

Kupang, penatimor.com – Puluhan warga Kelurahan Manulai II mengadu ke Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (31/5).

Mereka membawa persoalan terkait tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang diduga masuk ke tanah milik warga setempat, sehingga Pemkot diminta segera melakukan pengukuran ulang batas tanah.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pejabat pemerintah yang terkait persoalan dimaksud, yaitu Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) dan beberapa pimpinan OPD terkait.

Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe saat mendampingi Komisi I pada RDP di ruang Komisi I, mengaku sangat kecewa karena Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda tidak hadir dalam rapat tersebut.

Padahal menurut dia, RDP tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang memerlukan kehadiran pejabat yang punya kewenangan untuk dapat pertanggungjawabkan persoalan tersebut.

“Bagaimana roda pemerintah bisa berjalan kalau tidak ada pejabat yang punya kewenangan sebagai pengambil kebijakan di kota ini. Pada hal ini berkaitan persoalan masyarakat yang sudah bertahun-tahun, dan membutuhkan suatu penyelesaian secara baik,” kata Yeskiel.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Yeskiel, DPRD akan mengangendakan untuk memanggil kembali pemerintah.

“Sudah 15 tahun saya jadi DPRD, baru pernah terjadi semua pejabat berangkat dan biarkan kota ini kosong,” kata Yeskiel.

“Kami sebagai mitra mesti kontrol, karena masih banyak agenda, tapi pemerintah tidak ada. Untuk itu saya berharap pemerintah harus serius urus persoalan masyarakat, karena nanti ada masalah mulai menyalahkan DPRD, padahal pemerintah yang malas dan tidak serius mengurus persoalan yang terjadi dimasyarakat,” sambung dia.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi I Padron Paulus, dimana berkaitan persoalan masyarakat tersebut, diperlukan koordinasi. Namun kenyataan tidak ada satu pejabat pemerintah yang hadir, dan semua sementara berada di luar daerah.

“Dengan apa yang telah disampaikan pimpinan DPRD, maka kami akan mengagendakan untuk pemanggilan kepada pemerintah,” kata Padron.

Geramnya Ketua DPRD Kota Kupang terkait RDP antara Komisi I bersama masyarakat ini, karena tidak dihadiri oleh Sekda maupun Asisten yang membidangi.

Dimana sesuai penjelasan Kepala Bagian Tatapem Kota Kupang Yanuar Dalli, bahwa Asisten maupun Sekda sedang berada di luar daerah.

RDP tersebut dihadiri oleh Kabag Tatapem Yanuard Dalli dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ebjenst Doeka.

Yanuard Dalli mengatakan RDP ini berkaitan dengan aduan masyarakat di Manulai II, dimana pada saat pengukuran tanah Pemkot, sebagian masuk ke tanah warga. Untuk itu, akan dilakukan pengukuran ulang.

“Kami akan agendakan untuk pengukuran tanah bersama-sama dengan dewan dan masyarakat setempat. Kami akan segera agendakan. Karena dalam waktu dekat sudah mulai sidang, kami harus cari waktu yang tepat,” pungkas Yanuar. (R1)

Advertisement


Loading...