Connect with us

HUKRIM

Ini Kasus Menonjol yang Ditangani Polda NTT

Published

on

Raja Erizman

Kupang, penatimor.com – Polda NTT kembali merilis hasil penanganan perkara dan pelaksanaan program yang dilakukan selama semester I tahun 2018.

Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman kepada wartawan di Mapolda NTT, Kamis (28/6), memaparkan kasus-kasus menonjol semester I Tahun 2018.

Kapolda menguraikan kasus korupsi yang menjadi tunggakan tahun 2017, yakni kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kabupaten Rote Ndao dan pungli di PT. Pelni Cabang Kupang.

“Berkas perkara masih bolak-balik dan saat ini penyidik telah mengirim balik berkas perkara ke JPU,” kata Kapolda.

Orang nomor satu di Mapolda NTT itu, menyebutkan, besarnya uang negara yang telah diselamatkan dan disetor ke kas negara sebesar Rp 107.335.125.

Sementara terkait penanganan kasus Narkoba, Kapolda jelaskan, penangkapan juga dilakukan Polda NTT melalui Ditresnarkoba terhadap tersangka kasus Narkotika jenis sabu-sabu berinisial ΥΝ (36), AG (37) dan KY (45).

“Semuanya laki-laki. Barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 36 gram,” kata Kapolda.

Sementara itu, lanjut Kapolda, Polres Manggarai Barat juga berhasil mengamankan dua orang WNA asal Prancis berinisial Mr. L (30) dan Mrs. l (23), yang diduga dengan
sengaja menanam tanaman ganja di rumah kontrakannya dengan
tinggi sekitar 70-90 cm.

Kasus menonjol lainnya yang ditangani Polda NTT, jelas Kapolda, yaitu kasus perjudian, dimana telah dilakukan penangkapan 7 tersangka kasus judi kupon putih berupa angka dan
shio, yang terdiri atas dua orang perempuan dan lima orang laki-laki.

Para tersangka judi kupon putih masing-masing HB alias AH (69), AZM alias A (46), PM alias P (46), DAB alias D (43), SK alias A (45), W A T alias A (72), dan NHT alias L (65).

Modus operandi kasus judi kupon putih tersebut, jelas Kapolda, adalah para pemain mengirim angka dan shio ke handphone para pengecer lalu meneruskan kepada pengelola permainan judi dengan mentransfer uang dan angka dan shio via ATM ke beberapa
rekening milik bandar.

“Angka dan shio tersebut diteruskan oleh pengelola judi ke salah satu
situs judi online Singapura melalui laptop. Berdasarkan hasil perhitungan keuntungannya mencapai Rp 100 juta,” papar Kapolda. (R1)

Advertisement


Loading...