UTAMA
2017, Pendapatan Pemkot Kupang Rp 1,1 Triliun
Kupang, penatimor.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (Jeriko) menyampaikan pengantar nota keuangan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2017 kepada DPRD Kota Kupang, Senin (4/6).
Nota keuangan disampaikan Wali Kota dalam enam laporan utama yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Saldo Anggaran Lebih dan Laporan Perubahan Ekuitas.
Selain itu, penyampaian tersebut juga dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
Dalam laporan realisasi anggaran (LRA), dirincikan pendapatan daerah TA 2017 terealisasi sebesar 95,97 persen atau senilai Rp 1.156.105.000.000 dari target Rp 1.204.715.000.000.
Dikatakan, realisasi pendapatan daerah tahun 2017 tersebut terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 senilai Rp 229.137.000.000 atau sebesar 110,27 persen dari target, dengan rincian pajak daerah terealisasi senilai Rp 98.639.000.000, retribusi daerah terealisasi senilai Rp 35.978.000.000, realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp 13.421.000.000, dan realisasi Lain-Lain PAD senilai Rp 81.098.000.000.
Disebutkan, ada juga realisasi pendapatan daerah tahun 2017 yang bersumber dari realisasi pendapatan transfer senilai Rp 918.968.000.000 atau sebesar 93,40 persen dari target, dan lain-lain pendapatan yang sah, yang meliputi pendapatan hibah dari pusat senilai Rp 8 miliar dari target Rp 13 miliar.
Sementara, realisasi belanja daerah TA. 2017 sebesar 89,30 persen.
“Berdasarkan laporan realisasi anggaran untuk belanja daerah tahun anggaran 2017, terealisasikan sebesar 89,30 persen atau senilai Rp 1.156.827.000.000 dari target senilai Rp 1.295.479.000.000,” sebut Jeriko.
Wali Kota menjelaskan, realisasi itu terdiri dari belanja operasi senilai Rp 841.041.000.000 atau sebesar 90,98 persen dari target.
Belanja operasi sendiri, lanjut Jeriko, merupakan belanja daerah yang terdiri dari belanja pegawai senilai Rp 574.175.000.000, belanja barang dan jasa senilai Rp 232.497.000.000, belanja subsidi senilai Rp 3.957.000.000, dan belanja bantuan sosial senilai Rp 7.058.000.000.
Orang nomor satu di Pemkot Kupang itu juga melanjutkan, ada juga belanja daerah yang diperuntukan pada belanja modal yang terdiri dari belanja tanah dengan realisasi senilai Rp 476 juta atau hanya sebesar 5,59 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja peralatan dan mesin senilai Rp 34.664.000.000 atau sebesar 86,82 persen dari target, sedangkan realisasi belanja gedung dan bangunan senilai Rp 51.729.000.000 atau sebesar 62,7 persen dari target.
“Realisasi belanja jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp 207.253.000.000 atau sebesar 94,69 persen, serta belanja aset tetap lainnya dengan realisasi senilai Rp 12.171.000.000 atau sebesar 121,79 persen,” sebut Jeriko.
“Dalam belanja daerah, terdapat juga belanja tak terduga senilai Rp 384 juta dari target Rp 1 miliar, serta belanja tranfer senilai Rp 9.106.000.000 atau sebesar 96,33 persen dari target,” sambungnya. (R1)