HUKRIM
Wakapolresta Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Kupang, penatimor.com – Sepekan terakhir, aparat kepolisian di Polres Kupang Kota dan Polres TTS berhasil mengungkap pemosting ancaman bom di Makorem 161/Wira Sakti Kupang dan Mapolda NTT.
Ada dua orang pelaku yang dibekuk polisi akibat postingan teror bom tersebut melalui akun media sosial facebook.
Ulah kedua pelaku yang menebar ancaman bom di medsos telah meresahkan masyarakat.
Setelah ditangkap dan diperiksa, pelaku mengaku iseng. Hanya saja polisi tetap melakukan proses hukum perbuatan pelaku yang telah melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Eleketronik (ITE).
Selain menindak tegas pelaku, aparat kepolisian di Polres Kupang Kota juga gencar mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk bijak menggunakan medsos.
Waka Polres Kupang Kota, Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, mengimbau seluruh masyarakat Kota Kupang bijak menggunakan medsos.
Ditemui di Mapolres Kupang Kota, Senin (21/5), orang nomor dua di Mapolres Kupang mewanti-wanti para pengguna medsos terutama kaum remaja.
“Bijaklah menggunakan medsos,” ujar mantan Waka Polres Manggarai Barat ini.
Dia meminta masyarakat Kota Kupang terutama remaja menjadikan kasus penangkapan sejumlah remaja pembuat status di akun facebook dijadikan pelajaran dan bahan refleksi.
Mantan Kasi STNK Subdit regident Dit Lantas Polda NTT ini pun mengimbau kepada para orangtua dan remaja untuk menggunakan medsos secara bijaksana dan positif.
“Gunakan medsos secara positif untuk pengembangan diri dan hindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Kupang Kota ini.
Jebolan Akpol 2004 ini mengingatkan kalau polisi akan melakukan tindakan tegas apapun alasan dari para pelaku.
Dia juga mengingatkan kalau saat ini situasi sedang tegang karena maraknya aksi teror di beberapa lokasi.
“Walau bercanda tapi kita tetap melakukan tindakan serius. Maka jangan menggunakan media sosial untuk hal yang tidak benar, pakailah media sosial untuk pengembangan diri dan hal yang bermanfaat,” tambah lulusan magister manajemen Unwira Kupang ini. (R1)