Connect with us

HUKRIM

TKW Hamil 5 Bulan asal SBD Disekap dan Disiksa

Published

on

Direktur PADMA Indonesia Gabriel Goa sedang bersama ketiga calon TKW asal Sumba di Wisma NTT, Jumat (27/4). FOTO: ISTIMEWA

Jakarta, penatimor.com – Seorang TKW asal Elopada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dikabarkan disekap dan disiksa majikannya pada sebuah tempat penampungan agency di Jakarta.

Ironisnya, perempuan bernama Lince itu tengah hamil 5 bulan.

“Lince masih di penampungan. Menurut informasi dia disiksa tiap hari,” ungkap Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa yang selama ini sangat konsern terhadap isu TKI dan human trafficking.

Menurut Gabriel, kabar tentang Lince diketahui dari pengakuan tiga orang TKW asal Sumba yang berhasil melarikan diri dari penampungan yang sama.

Tiga orang calon TKW asal Sumba yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking kini ditampung di Wisma NTT Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 42 Jakarta Selatan.

Mereka adalah Selvi asal Loli. Perempuan 25 tahun ini berangkat dari kampung halamannya Kabupaten Sumba Tengah ke Jakarta pada 21 April 2018.

Selvi direkrut oleh Marta Wawo kemudiam dikirim ke Jakarta oleh Maman selaku sponsor.

Sementara korban lainnya adalah Regina (18) dari Kodi Utara.

Regina sampai di Jakarta pada 21 April 2018 setelah direkrut oleh Joy kemudian dikirim oleh Maman ke Jakarta selaku sponsor.

Sementara korban Ralin (18) berasal dari Melolo.

Dia datang ke Jakarta pada 18 April 2018 direkrut oleh Yanti dan di kirim ke Jakarta oleh Nona selaku sponsor.

Gabriel Goa sampaikan pihaknya sudah mendampingi ketiga korban.

“Rencana mereka mau dikirim ke Medan oleh agency Bunda Ani tetapi karena ada kecurigaan, akhirnya mereka tidak naik pesawat dan memilih untuk pulang,” kata Gabriel Goa.

“Waktu di Bandara Soetta mereka bertemu Umbu Adrianto dari Anakalang dan beliau mengantar mereka ke Wisma NTT,” lanjut dia.

Ketiga korban kini sudah dalam pendampingan IOM, Pokja MPM, PADMA Indonesia, Ikatan Keluarga Besar Sumba (IKBS) dan Perwakilan Pemprov NTT di Jakarta. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading