HUKRIM
Penipuan Rp 650 Juta, Bendahara Biro Kesra NTT Ditangkap
Kupang, penatimor.com – Penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota menangkap Isabela Doko,53, tersangka kasus dugaan penipuan uang Rp 650 juta milik Bripka Mersi Paa, polwan di Polda NTT.
Saat melakukan kasus ini, Isabela Doko menjabat sebagai bendahara Biro Kesra Setda Provinsi NTT.
Kanit Pidum Ipda Yance Kadiaman yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26/4), membenarkan.
Yance mengaku Isabela Doko ditangkap di rumahnya di wilayah Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, sekira pukul 22.00, Rabu (25/4).
Isabela tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, sebaliknya koperatif menyerahkan diri dibawa penyidik untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka Isabela kita amankan di sel tahanan Mapolresta. Kita segera rampungkan penyidikan dan limpahkan berkas perkara tahap pertama ke jaksa,” sebut Yance.
Sementara Isabela Doko saat diinterogasi, mengaku terpaksa berinisiatif meminjam uang ke pelapor untuk memenuhi permintaan Karo Kesra, Barthol Badar untuk mendanai sejumlah kegiatan selama bulan Desember 2017, seperti perayaan HUT NTT dan malam kunci tahun selanjutnya pinjaman tersebut akan dikembalikan setelah anggaran cair.
Terkait kasus ini, selain tersangka, sudah ada sekira delapan orang saksi yang diperiksa penyidik sebagai saksi.
Para saksi termasuk Sekda NTT, Benediktus Polomaing dan Karo Kesra Setda NTT Barthol Badar.
Sekda Ben Polomaing saat diperiksa sampaikan kegiatan HUT NTT merupakan agenda tahunan dan jauh sebelumnya telah dialokasikan anggarannya pada Biro Kesra senilai Rp 188 juta.
Dia menegaskan kegiatan perayaan HUT NTT merupakan agenda tahunan sehingga sudah ada anggarannya.
“Jadi tidak benar kalau pemerintah tidak ada uang, lalu pinjam ke masyarakat. Oknum ASN yang menjadi terlapor sudah kami mintai klarifikasi dan yang bersangkutan mengaku meminjam untuk kepentingan pribadi. Ini ceritanya gali lubang tutup lubang. Saya sudah minta dia untuk kembalikan saja. Setelah ada kasus ini yang bersangkutan kita ,” sebut Ben.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melayani oknum ASN yang meminjam uang dengan alasan untuk kepentingan lembaga pemerintah.
“Kalau ada, saya pastikan itu penipuan. Jangan dilayani,” imbau dia.
Sementara Karo Kesra Setda NTT, Barthol Badar dalam keterangannya ke penyidik, mengaku tidak tahu menahu soal peminjaman uang tersebut.
Barthol menyampaikan perayaan HUT NTT dan malam tutup tahun telah dialokasi anggarannya, yaitu Rp 188 juta untuk perayaan HUT NTT dan 222 juta untuk perayaan malam tutup tahun.
Bripka Mersi Paa selaku korban, saat di wawancarai di Mapolresta, mengatakan, dirinya telah beberapa kali memberikan keterangan ke penyidik, termasuk menyerahkan bukti kuitansi peminjaman uang.
“Ada beberapa kuitansi, karena peminjaman uang dilakukan terlapor Isabela Doko ada lima kali berturut-turut selama bulan Desember 2017,” sebut Mersi. (R1)