NASIONAL
Panja Komisi V ke NTT
Kupang, penatimor.com – Komisi V DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) untuk menginvestigasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur oleh pemerintah.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis yang diwawancarai, mengatakan, pembentukan Panja dimaksudkan agar keselamatan kerja dan keselamatan pengguna sarana infrastruktur yang dibangun pemerintah benar-benar menjadi priorias utama.
“Dengan pembentukan Panja ini, kami sudah menyampaikan ke seluruh anggota DPR agar dapat melaporkan berbagai persoalan pekerjaan infrastruktur di daerahnya masing-masing. Panja ini juga berencana akan ke NTT untuk memantau pelaksanaan proyek-proyek pemerintah oleh BUMN,” kata Fary.
Menurut anggota DPR RI dua periode asal Dapil NTT 2 itu, pihaknya telah mencermati berbagai persoalan pekerjaan infrastruktur yang belakangan terjadi.
Merespon persoalan ini kata Fary, Komisi V DPR memanggil Menteri PUPR dan pihak BUMN terkait untuk menjelaskan kondisi dimaksud.
“Ini persoalan serius. Kejadian yang terus berulang ini mengindikasikan bahwa pihak Kementerian PUPR dan BUMN ini tidak serius berbenah secara manajemen dan teknis,” tandas dia.
Sosok yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra itu mengkritisi peristiwa bocornya pipa gas milik PT Pipa Gas Nasional (PGN) di Jl. MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, akibat galian proyek LRT oleh pihak pelaksana dari BUMN.
“Kasus tersebut seolah menegaskan kembali bahwa moratorium 19 hari yang dilakukan Kementerian PUPR ternyata tidak berdampak. Moratorium justru berujung kecelakaan baru. Lagi-lagi proyek yang dikerjakan BUMN menciptakan persoalan dan kecelakaan baru,” tegas dia.
Masih menurut Fary, setelah robohnya tiang pancang proyek tol Becakayu yang dikerjakan PT Waskita Karya beberapa waktu lalu, Komisi V juga memanggil Menteri PUPR dan jajaran terkait serta pihak BUMN untuk menjelaskan mengapa terjadi kecelakaan beruntun atas proyek-proyek yang dikerjakan pihak BUMN.
Dalam pertemuan sebelumnya tersebut kata Fary, Menteri PUPR mengambil sikap tegas dengan melakukan moratorium pada proyek-proyek yang dikerjakan pihak BUMN dan melakukan evaluasi secara keseluruhan.
“Komisi V menyambut baik keputusan moratorium tersebut dengan harapan pihak BUMN selaku pelaksana proyek dapat berbenah secara manajemen dan teknis untuk menjamin pekerjaan-pekerjaan proyek nasional zero accident,” pungkas Fary. (R1/ico)