Connect with us

HUKRIM

Kurangi Korban Lakalantas, Polda NTT Gencar Operasi Patuh

Published

on

Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman menyematkan pita peserta Operasi Patuh Turangga 2018 kepada perwakilan Dishub Provinsi NTT, Kamis (26/4). FOTO: ISTIMEWA

Kupang, penatimor.com – Polda NTT dan Polres jajaran kini gencar melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2018.

Operasi Patuh digelar serentak secara nasional selama dua pekan, 26 April hingga 9 Mei nanti.

Gelar pasukan operasi tersebut berlangsung di Mapolda NTT dipimpin Kapolda Irjen Pol Raja Erizman, Kamis (26/4).

Selama Operasi Patuh Turangga, Polantas bakal menindak tegas pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, tidak mengantongi SIM dan STNK, termasuk kelengkapan-kelengkapan kendaraannya.

Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib memakai helm standar, sedangkan pengemudi harus menggunakan sabuk pengaman.

Tidak hanya itu, polisi juga menindak tegas pengendara yang tidak memperhatikan batas kecepatan kendaraan, terlebih yang berkendara dalam kondisi mabuk miras dan menggunakan handphone.

Pengendara anak-anak juga bakal disanksi karena berpotensi sebagai korban dan juga pelaku lakalantas.

Pengendara juga tidak boleh melawan arus. Disisi lain pengendara diharapkan tidak melakukan pelanggaran guna menghindari kecelakaan dengan mengutamakan keselamatan untuk kemanusian demi kebaikan bersama.

Kapolda Raja Erizman, mengatakan, masalah lalu lintas berkembang cepat dan dinamis karena peningkatan kendaraan bermotor dan populasi penduduk dan transportasi yang pesat.

Polri perlu melakukan inovasi untuk mengimbangi modernisasi saat ini dengan melaksanakan program Promoter Polri.

Polisi perlu mewujudkan dan memelihara keamanan serta ketertiban lalu lintas dengan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Semua pihak pun diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan pada publik.

Untuk mewujudkan hal tersebut perlu sinergitas semua pihak karena tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri.

“Lalu lintas merupakan cermin budaya bangsa dan urat nadi kehidupan. Keselamatan berlalu lintas sering diabaikan karena tidak dianggap penting,” ujar Kapolda.

Bekas Kadivkum Polri itu menyebutkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh 2017 sebanyak 2.203 kejadian, atau penurunan 203 kejadian atau 13 persen dibanding periode yang sama 2016 sebanyak 2.542 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh 2017 sebanyak 420 orang atau meningkat delapan orang atau 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 412 orang.

Pelanggaran lalu lintas didominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan sabuk pengaman dan pelanggaran marka jalan.

Kapolda melanjutkan, Operasi Patuh rutin dilaksanakan menjelang hari raya Idul Fitri, di tahun 2018 digelar selama 14 hari dengan prioritas pada pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan menggunakan narkoba atau miras, pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Operasi Patuh tahun 2018 diharapkan dapat menekan jumlah korban dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta terwujudnya Kamseltiblancar yang mantap.

Kapolda meminta agar selama pelaksanaan operasi mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan mempedomani standar operasi prosedur yang ada.

Kapolda juga meminta agar aparat menghindari tindakan pungutan liar (Pungli) dan harus melakukan tugas operasi dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2018 ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan TNI, Polri dan petugas Dinas Perhubungan. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?

Published

on

Kondisi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai. (IST)
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasasi MA, Terdakwa Korupsi Hotel Plago Divonis Bersalah, 3 Tahun Penjara

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H.
Continue Reading

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading