Connect with us

UTAMA

Progres Perekaman KTP-e di Kota Kupang Capai 80,39 Persen

Published

on

David Mangi (NET)

Kupang, penatimor.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang berhasil melakukan perekaman sebanyak 400 Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-e) saat Pemerintah Provinsi NTT meluncurkan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Saat pencanangan GISA itu kami berkolaborasi dengan Pemprov NTT dan berhasil mencetak 400 lembar KTP-e dan masyarakat Kota Kupang yang melakukan perekaman sebanyak 800 orang wajib KTP-e,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang David Mangi, yang ditemui di Kantor Wali Kota Kupang, Senin (5/11).

Menurut David, saat pelaksanaan program tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi NTT memberikan 2.000 keping KTP-e.

Sampai saat ini tersisa 1.000 keping yang akan digunakan untuk melayani masyarakat Kota Kupang.

Dalam sehari, Dinas Dukcapil Kota Kupang bisa menghabiskan 300 sampai 400 keping untuk pencetakan KTP-e.

David melanjutkan, blanko yang tersisa hanya 1.000 keping, dan dipastikan akan habis dalam minggu pertama November, karena setiap harinya Dukcapil selalu melakukan pencetakan minimal 300 keping.

“Karena memang tuntutan dan kebutuhan masyarakat sangat tinggi, maka kami harus meningkatkan pelayanan, tetapi jika terkait keping KTP-e, memang selama ini terkendala dengan ketersediaan blanko yang terbatas, dimana harus dijemput langsung di Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Mengenai program jemput bola dengan melakukan perekaman di titik-titik yang ada di kecamatan, David mengatakan, pihaknya sudah memulainya dari Kecamatan Alak.

Selain melakukan perekaman di kantor camat, dilakukan juga perekaman di titik-titik yang ditentukan.

Dalam pelaksanaan selama seminggu di Kecamatan Alak, jelas David, Dinas Dukcapil Kota Kupang bisa melakukan pencetakan sampai 1.200 keping KTP-e.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, bisa mengakomodir masyarakat yang telah memiliki hak pilih tapi tidak memiliki KTP-e.

“Jadi kami targetkan melalui jemput bola pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-e di kecamatan-kecamatan di wilayah Kota Kupang bisa mengakomodir kurang lebih 6.000-10.000 warga wajib KTP-e,” kata David.

Dia berharap, masyarakat Kota Kupang juga secara sadar datang ke titik-titik pelayanan yang ada di wilayah masing-masing, untuk melakukan perekaman, terkait kepingan KTP, akan disesuaikan dengan ketersediaan blanko, tetapi yang penting adalah perekaman data kependudukan.

Terpisah, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, mengaku, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan perekeman KTP-e bagi masyarakat Kota Kupang, dengan cara mengoptimalkan semua sumber daya manusia, alat perekaman dan lainnya, untuk meningkatkan pelayanan perekaman KTP.

Wali Kota mengaku sudah menempuh berbagai upaya demi memperlancar perekaman dan percetakan KTP-e.

Dari tiga perangkat perekaman dan percetakan KTP-e di Kota Kupang, dua perangkat di antaranya rusak.

Di sisi lain, sampai akhir Oktober 2018, sebanyak 63.901 (19,61 persen) dari total warga wajib KTP di Kota Kupang, belum melakukan perekaman data KTP-e.

Sementara warga yang telah melakukan perekaman berjumlah 325.826 orang atau 80,39 persen.

“Perekaman data bisa dilengkapi, pasalnya yang ada sekarang belum bisa menyanggupi untuk memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat,” ujarnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Skandal Korupsi Terungkap: Mafia Beras Mengguncang NTT, Diduga Beras Premium Palsu?

Published

on

Ilustrasi Beras Bulog (Foto: dok. Antara)
Continue Reading

HUKRIM

Diduga Lalai, Truck PT Bumi Indah Tabrak Purnawirawan Polri di Lokasi Proyek Jembatan Liliba, Korban Meninggal

Published

on

Alat berat yang sementara melakukan pekerjaan di lokasi proyek pembangunan jembatan Liliba II pada malam hari.
Continue Reading

HUKRIM

Pj Gubernur Ody Kalake Didesak Selamatkan Bank NTT

Published

on

Petrus E. Jemadu, SH.,M.Hum.
Continue Reading