Connect with us

HUKRIM

Generasi Emas FH Undana 1995: Cetak Hakim, Jaksa, Advokat hingga Perwira Polri, Duduki Jabatan Strategis

Published

on

GENERASI EMAS. Para alumni Fakultas Hukum Undana Kupang tahun 1995 yang kini berkiprah di berbagai bidang penegakan hukum, mulai dari hakim, jaksa, advokat hingga perwira Polri, terus mengabdikan diri bagi tegaknya keadilan di Indonesia.

KUPANG, PENATIMOR – Dari ruang kuliah Fakultas Hukum (FH) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, puluhan tahun silam, lahir sebuah generasi yang kini ikut mewarnai perjalanan penegakan hukum di Indonesia.

Mereka datang dari latar belakang dan perjalanan hidup yang berbeda. Namun, ada satu benang merah yang menyatukan mereka: pernah ditempa dalam lingkungan akademik FH Undana, khususnya angkatan 1995.

Tiga dekade lebih berlalu, sejumlah alumni angkatan ini telah menempati posisi strategis di berbagai institusi penegak hukum. Ada yang menjadi hakim dan memimpin lembaga peradilan, ada yang meniti karier di Korps Adhyaksa hingga dipercaya menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri, ada pula yang memilih jalur advokat serta mengabdi sebagai perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tak berlebihan apabila alumni FH Undana angkatan 1995 disebut sebagai salah satu generasi yang memiliki jejak penting dalam perjalanan penegakan hukum, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), bahkan hingga tingkat nasional.

Menariknya, kiprah mereka tidak hanya terkonsentrasi di satu institusi. Mereka tersebar di berbagai lini profesi hukum, mulai dari lembaga peradilan, kejaksaan, advokat hingga institusi kepolisian.

ENAM ALUMNI MENJADI HAKIM

Di lingkungan peradilan, sedikitnya enam nama alumni FH Undana angkatan 1995 tercatat meniti karier sebagai hakim di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Mereka adalah Richard Edwin Basuki, S.H., M.H., Ngguli Liwar Mbani Awang, S.H., M.H., Charni Wati Ratu Mana, S.H., M.H., Fransiskus Wilfridus Mamo, S.H., M.H., Alfonsus Nahak, S.H., M.H., serta Johnicol Richard Frans Sine, S.H.

Keenamnya telah menjalani perjalanan karier di sejumlah pengadilan negeri di berbagai daerah di Indonesia, dengan pengalaman dan tanggung jawab yang berbeda.

1. Richard Edwin Basuki, S.H., M.H.: Hakim di Balik Perkara Praperadilan Eks Jampidsus

Nama Richard Edwin Basuki menjadi salah satu yang mendapat perhatian publik setelah dipercaya menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang berkaitan dengan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam perkara tersebut, Richard menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan terkait keabsahan penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Polri.

Putusan itu menjadi salah satu perhatian dalam dinamika penegakan hukum nasional, terutama berkaitan dengan penerapan hukum TPPU dan hubungan antara tindak pidana asal (predicate crime) dengan tindak pidana pencucian uang.

Sebagai hakim karier, Richard telah melewati perjalanan panjang di berbagai pengadilan negeri.

Ia pernah bertugas sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Blora selama hampir empat tahun. Setelah itu, ia mendapat penugasan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur.

Karier kepemimpinannya mulai terlihat ketika dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Ia memimpin lembaga peradilan tersebut hingga pertengahan 2021.

Dari Waingapu, Richard kemudian mendapat promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Kelas IB, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Perjalanan kariernya berlanjut hingga dipercaya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus. Di lingkungan peradilan tersebut, ia mengemban tanggung jawab sebagai hakim senior.

Penanganan perkara praperadilan yang menyita perhatian nasional semakin memperlihatkan perjalanan seorang alumni FH Undana angkatan 1995 yang meniti karier hingga ke salah satu pengadilan paling strategis di Indonesia.

2. Ngguli Liwar Mbani Awang, S.H., M.H.: Dari PN Kupang hingga Mahkamah Agung

Alumni berikutnya adalah Ngguli Liwar Mbani Awang, S.H., M.H., putra asal Sumba Timur yang kini bertugas sebagai Hakim Madya Pratama sekaligus Humas Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Ia memiliki pengalaman penugasan di sejumlah wilayah, antara lain Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Kupang, serta Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ketika bertugas di PN Kupang, Ngguli pernah menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi dalam kurun waktu sekitar 2011 hingga awal 2022.

Setelah menjalani pengabdian di pengadilan tingkat pertama, ia mendapat penugasan sebagai Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Selama berada di Mahkamah Agung, sekitar 2023–2024, ia turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan edukasi hukum, pembinaan paralegal, serta verifikasi organisasi bantuan hukum.

Pengalamannya di lembaga peradilan tertinggi tersebut memperluas wawasan dan kiprahnya dalam bidang hukum.

Kini, ia kembali bertugas di lingkungan peradilan tingkat pertama sebagai hakim karier di PN Palangkaraya.

Selain menjalankan tugas mengadili perkara pidana dan perdata, ia juga dipercaya menjalankan fungsi kehumasan, menjadi hakim mediator, serta terlibat sebagai pemateri dalam berbagai forum pengembangan profesi hukum.

3. Charni Wati Ratu Mana, S.H., M.H.: Pernah Pimpin PN Ruteng dan Kefamenanu

Charni Wati Ratu Mana, S.H., M.H., merupakan salah satu alumni perempuan FH Undana angkatan 1995 yang berhasil menapaki jenjang kepemimpinan di lembaga peradilan.

Ia pernah dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Ruteng dan Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu di NTT.

Perjalanan kariernya dimulai dari lingkungan Pengadilan Negeri Kupang. Pada 2003, ia tercatat sebagai staf PN Kupang sebelum menjalani tahapan karier sebagai calon hakim.

Selanjutnya, ia bertugas sebagai hakim di sejumlah pengadilan, yakni PN Soe pada 2005, PN Kefamenanu pada 2008, dan PN Makale pada 2012.

Pada 2016, ia mendapat penugasan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Karier kepemimpinannya semakin berkembang ketika dipercaya menjadi Wakil Ketua PN Ruteng pada 2019, kemudian dipromosikan menjadi Ketua PN Ruteng pada 2020.

Pada 2023, Charni kembali mendapat kepercayaan memimpin pengadilan negeri di NTT, yakni sebagai Ketua PN Kefamenanu Kelas II.

Setelah menjalani berbagai penugasan di wilayah NTT dan daerah lainnya, sejak 2025 ia bertugas sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA.

Perjalanan tersebut menunjukkan kiprah seorang alumni FH Undana yang telah mengabdikan diri selama lebih dari dua dekade dalam dunia peradilan.

 

4. Fransiskus Wilfridus Mamo, S.H., M.H.: Dari PN Kupang hingga Mojokerto

Fransiskus Wilfridus Mamo, S.H., M.H., yang akrab disapa Frans Mamoh, juga merupakan hakim karier yang pernah mengabdi cukup lama di NTT.

Namanya dikenal luas di lingkungan peradilan ketika bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.

Selain memimpin persidangan, ia juga pernah dipercaya menjalankan tugas sebagai Humas PN Kupang. Dalam kapasitas tersebut, ia kerap memberikan keterangan kepada media mengenai perkembangan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Setelah bertugas di Kupang, Frans mendapat penugasan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur.

Di tempat tugasnya tersebut, ia terlibat dalam penanganan berbagai perkara, mulai dari pidana umum, perkara pidana anak hingga tindak pidana korupsi.

Perjalanan karier Frans memperlihatkan mobilitas hakim karier yang tidak hanya mengabdi di daerah asal, tetapi juga menjalankan tanggung jawab peradilan di berbagai wilayah Indonesia.

5. Alfonsus Nahak, S.H., M.H.: Dipercaya Pimpin PN Lasusua

Alfonsus Nahak, S.H., M.H., merupakan alumni FH Undana angkatan 1995 yang kini dipercaya menduduki jabatan Ketua Pengadilan Negeri Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Sebelum mendapat amanah sebagai pimpinan pengadilan, ia telah menjalani sejumlah penugasan di berbagai daerah.

Ia pernah bertugas sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Dumai, Riau. Pada 2018, salah satu penugasan yang tercatat berkaitan dengan perkara tindak pidana khusus lingkungan hidup.

Selanjutnya, ia mendapat penugasan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur. Pada 2023, ia tercatat menangani sejumlah persidangan dan dipercaya menjadi hakim ketua majelis.

Pengalaman panjang di berbagai pengadilan tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya hingga akhirnya dipercaya memimpin PN Lasusua.

Sebagai Ketua PN Lasusua, ia mengemban tanggung jawab dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan peradilan berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

6. Johnicol Richard Frans Sine, S.H.: Pernah Jadi Ketua PN Maumere, Kini di PN Makassar

Johnicol Richard Frans Sine, S.H., menjadi nama berikutnya dari alumni FH Undana angkatan 1995 yang meniti karier di lembaga peradilan.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

 

Sebelum menjadi ketua, Johnicol terlebih dahulu dilantik sebagai Wakil Ketua PN Maumere pada 5 November 2015. Ketika itu, ia sebelumnya bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Pada usia sekitar 38 tahun, ia sudah mendapat kepercayaan menduduki jabatan pimpinan di lingkungan pengadilan negeri.

Setelah itu, ia dipromosikan menjadi Ketua PN Maumere dan memimpin lembaga peradilan tersebut hingga 2020.

Kariernya kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Sulawesi Selatan.

Di PN Makassar, ia menjalankan tugas sebagai hakim karier dengan pangkat Hakim Madya Utama.

Selain memeriksa dan mengadili perkara, Johnicol juga dipercaya menjalankan tugas tambahan sebagai Humas PN Makassar serta Hakim Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

DUA ALUMNI MENJADI KAJARI

Tidak hanya di lembaga peradilan, kiprah alumni FH Undana angkatan 1995 juga terlihat kuat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dua nama yang kini menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri adalah Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., dan Yupiter Selan, S.H., M.Hum.

Keduanya memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Korps Adhyaksa, termasuk pengalaman menangani bidang tindak pidana khusus.

1. Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.: Dari Aspidsus Kejati NTT hingga Kajari Medan

Ridwan Sujana Angsar merupakan salah satu alumni FH Undana angkatan 1995 yang perjalanan kariernya berkembang hingga ke tingkat nasional.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Medan pada Februari 2026, Ridwan telah melewati berbagai penugasan strategis di lingkungan Kejaksaan.

Kariernya dimulai dari sejumlah jabatan teknis, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Trenggalek, Jawa Timur.

Ia kemudian bertugas di Kejati NTT dan pernah dipercaya sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), serta Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Oharda) pada bidang Tindak Pidana Umum.

Ia juga pernah mendapat sejumlah penugasan lainnya, termasuk sebagai Jaksa Pemeriksa di Kejati Maluku Utara dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kepulauan Riau.

Kariernya berlanjut ketika mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lembata pada 2020.

Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang sebagai Kajari.

Pengalaman di daerah semakin memperkuat perjalanan kariernya hingga pada 2023 ia dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT.

Dalam jabatan tersebut, Ridwan menjadi salah satu pejabat yang bertanggung jawab mengoordinasikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah NTT.

Pada 2025, Ridwan mendapat kepercayaan bertugas di Kejaksaan Agung RI sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jampidsus.

Pengalaman di tingkat pusat tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kajari Medan.

Di Medan, ia mengemban tanggung jawab memimpin institusi kejaksaan dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pelayanan hukum, serta pengamanan dan pemulihan aset negara.

2. Yupiter Selan, S.H., M.Hum.: Pimpin Kejari Kabupaten Kupang

Alumni berikutnya adalah Yupiter Selan, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Yupiter merupakan putra Timor Tengah Selatan yang juga memiliki perjalanan panjang dalam lingkungan Korps Adhyaksa.

Sebelum dipercaya menjadi Kajari Kabupaten Kupang, ia pernah mengemban sejumlah jabatan antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Kupang, kemudian Kepala Seksi C pada Bidang Intelijen Kejati NTT.

Ia kemudian mendapat promosi sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari pengembangan kapasitasnya dalam bidang penanganan perkara pidana khusus, terutama perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Pada Oktober 2023, Yupiter mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.

Selama kurang lebih satu tahun sembilan bulan memimpin Kejari Lembata, ia menjalankan berbagai program penegakan hukum dan membangun sinergi dengan tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat.

Pada Juli 2025, ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin satuan kerja kejaksaan di NTT.

Yupiter resmi dilantik sebagai Kajari Kabupaten Kupang pada 30 Juli 2025 di Oelamasi, menggantikan Muhammad Ilham.

Penugasan tersebut menjadi momentum tersendiri karena ia kembali mengabdi di tanah Timor, daerah yang memiliki ikatan sejarah dengan perjalanan hidupnya.

3. Yeremias Pena, S.H.: Pernah Pimpin Pidsus Kejari Kota Kupang

Selain Ridwan Sujana Angsar dan Yupiter Selan, alumni FH Undana angkatan 1995 yang mengabdikan diri sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia adalah Yeremias Pena, S.H.

Dalam perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa, Yeremias pernah dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Jabatan tersebut menempatkannya pada salah satu lini penting penegakan hukum, khususnya dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sepanjang masa tugasnya, terutama periode 2022 hingga pertengahan 2024, Yeremias terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

Salah satu perkara yang menonjol adalah dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar di Bank NTT.

Dalam perkara tersebut, ia terlibat memimpin proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga pengembangan penyidikan. Bahkan, pada pertengahan 2024, Kejari Kota Kupang kembali menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami perkembangan kasus tersebut.

Selain perkara Bank NTT, Yeremias juga terlibat dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang Tahun Anggaran 2018. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka.

Setelah dipercaya menjadi Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Yeremias juga memiliki pengalaman sebagai bagian dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Salah satu perkara yang pernah melibatkan dirinya adalah penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka.

Sebelumnya, saat bertugas di Kejari Sikka, ia juga tercatat terlibat dalam penanganan perkara dugaan korupsi Puskesmas Bola di Kabupaten Sikka serta sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan pengembalian kerugian keuangan negara.

Pengalamannya tidak hanya terbatas pada tahapan penyidikan. Yeremias juga pernah menjalankan tugas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi, termasuk persidangan di Pengadilan Tinggi Kupang.

Dalam kapasitas tersebut, ia turut menjalankan fungsi penuntutan melalui penyusunan dakwaan, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga penyampaian tuntutan pidana terhadap para terdakwa.

Kini Yermias Pena menjabat Kepala Seksi (Kasi) Eksekusi & Eksaminasi Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

TIGA ALUMNI MEMILIH JALUR ADVOKAT

Selain hakim dan jaksa, FH Undana angkatan 1995 juga melahirkan alumni yang memilih jalur profesi advokat.

Mereka adalah Nikolas Ke Lomi, S.H., Leo Lata Open, S.H., dan Kornelius Leta Uma, S.H.

Ketiganya menjalankan profesi sebagai advokat dan terlibat dalam berbagai persoalan hukum di wilayah NTT.

1. Nikolas Ke Lomi, S.H.: Advokat yang Aktif Mengawal Perkara Strategis

Nikolas Ke Lomi dikenal sebagai advokat dan konsultan hukum yang cukup aktif dalam menangani berbagai perkara hukum di NTT.

Praktiknya mencakup perkara pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, hingga persoalan hukum konstruksi.

Dalam sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, Nikolas kerap tampil menyampaikan argumentasi hukum dan memberikan penjelasan kepada media mengenai posisi hukum klien yang didampinginya. Salah satu bidang yang menjadi perhatian dalam praktiknya adalah persoalan proyek konstruksi.

 

Ia kerap mengedepankan perspektif hukum jasa konstruksi dalam melihat sengketa pekerjaan fisik, terutama untuk membedakan persoalan administratif dan kontraktual dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Selain itu, ia juga pernah mendampingi sejumlah figur dari lingkungan institusi penegak hukum dalam menghadapi persoalan hukum.

Dalam menjalankan profesinya, Nikolas mengelola Kantor Advokat/Pengacara Nikolas Ke Lomi, S.H. & Rekan yang berlokasi di wilayah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

2. Leo Lata Open, S.H.: Aktif Mendampingi Klien dalam Berbagai Perkara

Leo Lata Open, S.H., merupakan advokat yang juga aktif menjalankan praktik hukum di wilayah NTT.

Namanya pernah muncul dalam sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

Ia pernah bertindak sebagai kuasa hukum Yohanes Sason Helan dalam persoalan KSP Swasti Sari yang berkaitan dengan penarikan dana anggota.

Selain itu, ia juga tercatat mendampingi rekan advokat Bildad Thonak dalam proses hukum dan dinamika penyelesaian perkara terkait pengembalian dana jasa hukum.

Dalam perkara lainnya, Leo pernah mendampingi Gama Ferroh terkait persoalan hukum siber di Polda NTT serta terlibat dalam pendampingan perkara sengketa tanah di wilayah Oesapa.

Ia juga pernah tergabung dalam tim kuasa hukum sejumlah anggota DPRD di NTT dalam menghadapi persoalan etik maupun kelembagaan.

Berbagai penugasan tersebut memperlihatkan kiprahnya sebagai praktisi hukum yang menjalankan fungsi pendampingan dan pembelaan terhadap kepentingan hukum klien.

3. Kornelius Leta Uma, S.H.: Mengabdi sebagai Advokat di NTT

Kornelius Leta Uma, S.H., juga merupakan alumni FH Undana angkatan 1995 yang memilih jalur profesi advokat.

Ia tercatat sebagai advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Dalam menjalankan profesinya, Kornelius pernah berpraktik atau bermitra dengan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Dionisius & Partners.

Aktivitas profesionalnya teridentifikasi di wilayah Kabupaten Ngada, khususnya kawasan Kecamatan Golewa dan Turamuri.

Sebagai advokat, ia menjalankan peran pendampingan hukum dan memberikan jasa konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

ALUMNI ANGKATAN 1995 JUGA BERKARYA DI POLRI

Tidak berhenti pada lembaga peradilan, kejaksaan dan profesi advokat, alumni FH Undana angkatan 1995 juga menorehkan kiprah di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Salah satunya adalah Kompol Edy, S.H., M.H., perwira menengah Polri yang bertugas di lingkungan Polda NTT.

Edy memiliki rekam jejak penugasan di sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun fungsi reserse.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Alak, Polresta Kupang Kota.

Ketika memimpin Polsek Alak, ia terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan masyarakat, termasuk pembinaan karakter pelajar dan peningkatan ketertiban berlalu lintas.

Pada awal 2026, ia mendapat penugasan sebagai Pejabat Sementara (Ps.) Kepala Subdirektorat I Keamanan Negara (Kasubdit I Kamneg) Ditreskrimum Polda NTT.

Selanjutnya, berdasarkan mutasi di lingkungan Polda NTT pada Juli 2026, Edy dipercaya menduduki jabatan Pejabat Sementara (Ps.) Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Ditreskrimum Polda NTT.

Ia resmi dilantik pada 29 Juli 2026 oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko. Jabatan tersebut menempatkannya dalam fungsi pengawasan dan pengendalian proses penyidikan di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

KARTINI NOTO PRAWIRO DAN PAULINA ROHI MONE JADI NOTARIS

Kiprah alumni FH Undana angkatan 1995 tidak hanya terlihat di lingkungan peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan dunia advokasi. Dua alumni perempuan, Kartini Notoprawiro, S.H., M.KN., dan Paulina Rohi Mone, S.H., M.KN., juga memilih jalur pengabdian di bidang kenotariatan.

Keduanya merupakan alumni FH Undana tahun 1995 yang kini berkarier sebagai notaris di Kota Kupang. Profesi tersebut menempatkan mereka dalam peran penting di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan hukum terkait pembuatan akta autentik, kepastian hukum, serta berbagai urusan keperdataan.

Kartini Noto Prawiro merupakan seorang Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkedudukan di Kota Kupang.

Kehadiran Kartini dan Paulina semakin memperkaya potret perjalanan generasi FH Undana 1995. Mereka menunjukkan bahwa kiprah lulusan fakultas hukum tidak terbatas pada profesi hakim, jaksa, advokat, maupun aparat penegak hukum, tetapi juga mencakup profesi notaris yang memiliki peran strategis dalam pelayanan dan kepastian hukum.

Dengan demikian, generasi FH Undana 1995 telah menorehkan pengabdian dalam spektrum profesi hukum yang luas, baik di tingkat daerah maupun nasional.

TIGA DEKADE, SATU ALMAMATER, BERBEDA JALAN PENGABDIAN

Perjalanan alumni FH Undana angkatan 1995 ini memperlihatkan bagaimana sebuah generasi akademik dapat berkembang dan mengambil peran di berbagai bidang penegakan hukum.

Ada yang bertugas sebagai hakim dan memimpin pengadilan di sejumlah daerah. Ada yang mengemban tanggung jawab sebagai kepala kejaksaan negeri, bahkan pernah menduduki jabatan strategis di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Ada pula yang memilih menjadi advokat dengan menjalankan fungsi pembelaan dan pendampingan hukum, Notaris, serta perwira Polri yang mengabdi dalam bidang reserse dan pengawasan penyidikan.

Mereka mungkin berbeda institusi, berbeda wilayah tugas, serta memiliki tanggung jawab masing-masing. Namun, semuanya memiliki titik awal yang sama, yakni bangku perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana.

Lebih dari sekadar kebanggaan almamater, perjalanan mereka menjadi bagian dari catatan kontribusi sumber daya manusia NTT dalam dunia hukum nasional.

Dari Kupang, nama-nama itu kini tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Dari ruang sidang hingga ruang penyidikan, dari meja penuntutan hingga ruang pembelaan, alumni FH Undana angkatan 1995 terus mengambil bagian dalam dinamika penegakan hukum di Tanah Air. Sebuah potret perjalanan satu angkatan yang membuktikan bahwa pengabdian kepada hukum dapat ditempuh melalui banyak jalan, tetapi tetap berpijak pada satu fondasi pendidikan yang sama. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!