Connect with us

FLORES

82 Senpira dan Ratusan Amunisi Diserahkan Warga Adonara dalam Sepekan ke Polisi

Published

on

SENPIRA - Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menerima penyerahan senpira dan amunisi dari masyarakat Adonara Timur di Mapolsek Adonara Timur, Senin (18/5/2026).

LARANTUKA, PENATIMOR – Di tengah upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali menunjukkan komitmen kuat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyerahkan puluhan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi secara sukarela kepada aparat kepolisian.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Waiburak, Mohamad Saleh, bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat kepada jajaran Polres Flores Timur di Mapolsek Adonara Timur, Senin (18/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyerahkan 30 pucuk senjata api rakitan (senpira), 171 butir amunisi, 3 busur, 22 anak panah, dan 1 tombak.

Barang-barang tersebut diterima langsung Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., didampingi Dandim 1624 Flores Timur Letkol Inf. Erly Merlian serta Wadanyon B Pelopor AKP Antonio Cortereal.

Penyerahan ini menjadi kali kedua dalam sepekan terakhir masyarakat Dusun Bele menyerahkan senjata secara sukarela.

Sebelumnya, pada Kamis (14/5/2026), warga setempat juga telah menyerahkan 52 pucuk senjata api rakitan kepada Polres Flores Timur.

Total puluhan senjata yang diserahkan itu menjadi simbol kuat tumbuhnya kesadaran hukum sekaligus semangat masyarakat memilih jalan damai dibanding potensi konflik sosial.

 

Warga Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, menyerahkan puluhan senjata api rakitan dan ratusan amunisi secara sukarela kepada Polres Flores Timur sebagai bentuk komitmen menjaga perdamaian dan keamanan wilayah.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Dusun Bele yang dinilai telah menunjukkan kedewasaan dan kepedulian besar terhadap keamanan wilayah.

“Penyerahan ini bukan sekadar kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga pesan kuat bahwa masyarakat Flores Timur memilih persaudaraan, kedamaian, dan keamanan bersama. Kami menyampaikan penghargaan kepada pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Dusun Bele atas ketulusan serta kesadarannya,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, langkah sukarela masyarakat tersebut menjadi contoh positif dalam mencegah potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan di Flores Timur, khususnya wilayah Adonara Timur yang selama ini dikenal memiliki ikatan adat dan solidaritas masyarakat yang kuat.

Ia menegaskan, Polri akan terus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis melalui sinergi bersama tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, TNI, serta seluruh elemen masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi, kepercayaan, dan persaudaraan bersama masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis,” tegasnya.

 

Semangat damai ditunjukkan warga Dusun Bele dengan menyerahkan senjata api rakitan, amunisi, busur, anak panah, dan tombak kepada aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata tajam agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat keamanan.

Ia mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin telah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) dengan ancaman pidana berat.

“Menyerahkan secara sukarela merupakan langkah bijak demi keselamatan bersama dan untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., sebelumnya juga menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat Dusun Bele yang dinilai mencerminkan semangat “NTT Penuh Kasih” dalam menjaga keamanan dan persaudaraan.

Polda NTT mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Langkah masyarakat Dusun Bele ini pun mendapat apresiasi luas karena dinilai menjadi contoh nyata penyelesaian damai dalam kehidupan bermasyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Flores Timur tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan harmonis. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!