Connect with us

HUKRIM

Jaksa Agung Ganti Kajati-Wakajati NTT, 5 Kajari, 2 Asisten, 4 Koordinator

Published

on

Kajati NTT Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., dan Wakajati NTT Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn.

KUPANG, PENATIMOR — Gerbong mutasi besar baru saja bergulir di tubuh Korps Adhyaksa. Di bawah komando Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Kejaksaan kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan mempercepat regenerasi kepemimpinan.

Melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Kajati dan Wakajati NTT, 2 Asisten, 5 Kajari, dan 4 Koordinator di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi berganti.

Kebijakan mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi nasional menciptakan Kejaksaan yang adaptif, responsif, profesional, dan berintegritas tinggi, di tengah tantangan penegakan hukum yang kian kompleks.

Jaksa Agung menegaskan, penyegaran jabatan menjadi bagian penting dari proses kaderisasi dan pembinaan karier berbasis meritokrasi, guna memastikan setiap satuan kerja tetap tangguh menghadapi dinamika zaman.

Perombakan dimulai dari pucuk pimpinan. Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., mendapat promosi strategis sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung RI. Jabatan bergengsi ini menjadi bentuk pengakuan atas kinerja apiknya selama 1,5 tahun menakhodai Kejati NTT.

Sebagai pengganti, Jaksa Agung menunjuk Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung. Roch dikenal sebagai figur inovatif dan visioner dalam mengembangkan sistem digitalisasi data hukum dan memperkuat transparansi kelembagaan.

Penunjukannya diyakini akan membawa semangat baru bagi Kejati NTT dalam memperkuat sistem pelayanan hukum berbasis data dan teknologi.

Posisi Wakajati NTT juga mengalami pergantian. Prihatin, S.H., yang baru empat bulan mendampingi Zet Tadung Allo, kini dipercaya sebagai Wakajati Sulawesi Selatan. Jabatan tersebut kini diemban oleh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel).

Selain di jajaran pimpinan utama, dua Asisten Kejati NTT juga berganti.

Hotma Tambunan, S.H., M.Hum., yang selama ini menjabat Kajari Kota Kupang, naik jabatan menjadi Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan II Jamwas.

Jabatan Kajari Kota Kupang kini diisi oleh Shirley Manutede, S.H., M.Hum., Asisten Pembinaan Kejati NTT, yang dikenal piawai membina SDM dan manajemen internal kejaksaan.

Posisi Asisten Pembinaan Kejati NTT kini diisi oleh Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum., Kajari Sikka, sosok jaksa perempuan yang dikenal humanis dan berprestasi.

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Sikka berhasil menjadi peringkat I nasional satuan kerja terbaik dalam penanganan tindak pidana khusus (Pidsus) untuk kategori Kejari Tipe B.

Sebagai penggantinya di Sikka, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB, resmi dipercaya memimpin.

Armadha diharapkan mampu melanjutkan prestasi Kejari Sikka sebagai ikon penegakan hukum di wilayah Flores.

Gelombang mutasi juga menyentuh wilayah barat Flores dan Sumba. Sarta, S.H., Kajari Manggarai Barat, kini mendapat penugasan baru sebagai Kajari Sumedang, digantikan oleh Yoanes Kardinto, S.H., M.H., yang sebelumnya Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT.

Pergantian ini penting karena Kejari Manggarai Barat mengemban tanggung jawab strategis di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo, pusat investasi nasional yang memerlukan pengawasan hukum ekstra ketat.

Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., yang sebelumnya Kajari Sumba Barat, kini dimutasi ke Kajari Belitung Timur, digantikan oleh Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H., dari Kejati Lampung.

Di wilayah kepulauan, Kajari Sabu Raijua, Tatang Darmi, S.H., M.H., mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan Kejati Gorontalo, sementara penggantinya, Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H., berasal dari Kejati Kalimantan Barat.

Sedangkan di Kejari Timor Tengah Utara (TTU), Firman Setiawan, S.H., M.H., kini dipercaya menjadi Kajari Salatiga, dan digantikan oleh Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum., yang sebelumnya Koordinator Kejati Kalimantan Tengah.

Empat Koordinator baru juga memperkuat jajaran pimpinan Kejati NTT, yaitu Noven Verderikus Bulan, S.H., M.Hum., sebelumnya Kasi Intel II Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., eks Kasi Penyidikan Bidang Pidsus, Hendra Darmawan, S.H., M.H., dari Kejati Jawa Barat, dan Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H., eks Kasi Penkum Kejati Bali.

Sementara sejumlah pejabat Koordinator Kejati NTT juga memperoleh promosi ke daerah lain Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., kini menjabat Kajari Luwu Timur; Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., promosi menjadi Kajari Barito Utara; dan Arwin Adinata, S.H., M.H., mendapat kepercayaan baru sebagai Kajari Nagan Raya.

Dengan rangkaian mutasi ini, Kejati NTT kian menegaskan perannya sebagai wilayah kaderisasi strategis nasional. Sejumlah jaksa yang berkarier di NTT kini menduduki posisi penting di Kejaksaan Agung maupun Kejati di luar provinsi. Langkah ini menegaskan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membangun kultur meritokrasi, profesionalisme, dan integritas aparatur penegak hukum, sehingga Kejaksaan terus menjadi institusi yang dipercaya publik dan berorientasi pada keadilan substantif. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!