HUKRIM
Tiga Ekskavator Dikerahkan di Longsor Camplong, Kapolres Kupang Pantau Langsung
KUPANG, PENATIMOR — Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di Kilometer 41 Jalan Timor Raya, Desa Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (7/1/2025) petang.
Kehadiran Kapolres Kupang bertujuan memastikan arus lalu lintas serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjamin.
Kapolres menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas dengan adanya petugas gabungan yang bersiaga selama 24 jam di lokasi tersebut.
Petugas gabungan dari Satuan Samapta Polres Kupang, Polsek Fatuleu, dan personel TNI-AD dari Koramil Camplong telah dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Langkah ini diambil guna mencegah potensi kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di sekitar area longsor.
Di lokasi kejadian, Kapolres Kupang juga bertemu dengan Pj Bupati Kupang Alexon Lumba dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Agustinus Julianto, S.T., M.T.
Pertemuan ini mempermudah koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJN untuk menangani bencana secara cepat dan efektif.
Saat ini, tiga unit ekskavator dikerahkan untuk mengeruk aliran sungai di sekitar lokasi longsor. Langkah ini bertujuan mengalihkan aliran air agar tidak merusak pembatas Jalan Timor Raya.
Penanganan cepat ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan jalan tetap dapat dilalui kendaraan.
Kapolres Kupang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.
“Kerja sama yang baik antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini. Kami akan terus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjamin,” ujar Kapolres.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan situasi di lokasi longsor segera kembali normal, sehingga masyarakat dapat melanjutkan aktivitas tanpa hambatan.
Polres Kupang Berlakukan Sistem Buka-Tutup
Kepolisian Resor Kupang bergerak cepat dengan memberlakukan sistem buka-tutup jalur di Jalan Timor Raya Kilometer 41, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang nyaris terputus akibat abrasi Sungai Lili pada Senin (6/1/2025) sore.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa longsor ini terjadi karena curah hujan yang tinggi sejak Senin siang.
Hujan deras menyebabkan abrasi di sisi jalan yang berbatasan langsung dengan Sungai Lili, membuat jalan menjadi tidak stabil dan rentan ambles.
“Kami sudah menerjunkan personel untuk mengatur lalu lintas dengan sistem buka-tutup guna memastikan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” ujar Kapolres.
Selain itu, Polres Kupang juga berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membuka jalur alternatif bagi kendaraan berat dan kendaraan lainnya yang tidak memungkinkan melewati jalur utama.
“Jalur alternatif ini penting karena jalan utama diprediksi tidak mampu menahan beban kendaraan berat. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perbaikan segera dilakukan,” tambahnya.
Warga setempat mengaku khawatir dengan kondisi jalan yang semakin memburuk. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan sebelum kerusakan semakin parah.
Satlantas Imbau Warga Berhati-Hati
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang mengimbau seluruh warga dan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi lokasi tanah longsor di Jalan Timor Raya Kilometer 41, tepatnya di Lili, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behi, S.H., menyampaikan bahwa tanah longsor ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut beberapa hari terakhir. Longsoran akibat abrasi Sungai Lili yang mengikis sisi jalan mengakibatkan jalan terancam putus.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang. Petugas juga telah dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga keamanan di area tersebut,” kata Iptu Arina.
Satlantas Polres Kupang telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang untuk segera melakukan pembersihan dan perbaikan jalan.
“Kami berharap pengguna jalan bersabar dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Langkah-langkah antisipasi ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kupang,” tambahnya. (bet)