Connect with us

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Gelorakan Perlawanan terhadap Korupsi di Pentas Nasional

Published

on

PAPARAN. Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., memberikan paparan visi-misi dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta.

Dalam forum bergengsi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan komitmennya memimpin perjuangan melawan korupsi di Provinsi NTT.

OBED GERIMU,- Jakarta

Melalui gerakan inovatif bertajuk “Amputasi Virus Korupsi”, Kajati NTT Zet Tadung Allo beserta jajarannya menggandeng seluruh elemen masyarakat, dari pemerintah hingga generasi muda, untuk bersama-sama memutus mata rantai korupsi.

Paparan visioner ini mengukuhkan NTT sebagai simbol perjuangan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan modern dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Ya, pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia yang profesional, berintegritas, dan humanis di NTT kini menjadi perhatian nasional.

Komitmen ini menggema hingga ke arena Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam forum bergengsi ini, Kajati NTT Zet Tadung Allo didaulat untuk menyampaikan visi dan misi nya terkait pelayanan dan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Provinsi NTT.

Di hadapan peserta Rakernas yang terdiri dari jajaran Kejaksaan se-Indonesia, Zet Tadung Allo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga dengan menggelorakan budaya anti-korupsi.

“Kami sebagai insan Adhyaksa di Provinsi NTT berkomitmen menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Kami membangun konsolidasi, kolaborasi, dan sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, akademisi, mahasiswa, dan pelajar. Kami ingin memastikan bahwa upaya kami didukung oleh semua elemen masyarakat,” ujar Zet Tadung Allo dalam paparannya.

Zet Tadung Allo yang menjadi salah satu dari lima Kajati yang diberikan kesempatan memberikan paparan di podium Rakernas, menjelaskan bahwa pihaknya terus menggelorakan “Gerakan Amputasi Virus Korupsi” kepada masyarakat NTT.

Gerakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai praktik korupsi yang telah mengakar di berbagai sektor.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung transformasi penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam presentasinya, Kajati NTT Zet Tadung Allo juga menguraikan sepuluh permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan tindak pidana korupsi:

  • Pengembalian kerugian keuangan negara yang belum optimal.
  • Tingginya biaya penanganan perkara tindak pidana korupsi.
  • Kepastian hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
  • Penguatan dominus litis jaksa dalam penanganan perkara.
  • Optimalisasi penyitaan aset dan pengembalian kerugian negara.
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi penyidik serta jaksa penuntut umum.
  • Penguasaan hukum materiil dan formil terkait tindak pidana korupsi.
  • Regulasi internal yang membatasi pengendalian perkara.
  • Minimnya jumlah jaksa bersertifikasi khusus dalam penanganan tindak pidana korupsi.
  • Lambatnya proses perhitungan kerugian negara.

“Kita akui masih ada kekurangan, seperti pengembalian kerugian negara yang belum maksimal. Kemudian dalam prosesnya di tingkat persidangan di pengadilan, kita dinilai tidak tepat pasal, tidak tepat sita, skill pembuatan sakwaan, tuntutan dan memori banding dan kasasi. Ini menjadi catatan serius untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.

Zet Tadung Allo juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di Kejati NTT. Dari total 48 jaksa di bidang pidana khusus, hanya empat yang telah memiliki sertifikasi khusus dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Kita hanya memiliki 4 Jaksa yang sudah Pendidikan Khusus TPK dari 48 Jaksa Bidang Pidana Khusus,” ujarnya.

“Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penegakan hukum di NTT,” lanjut dia.

Masih menurut Kajati Zet Tadung Allo, salah satu terobosan strategis yang diusung Kajati NTT adalah mengedepankan edukasi anti-korupsi bagi generasi muda.

Untuk itu, melalui Gerakan Amputasi Virus Korupsi, Kejati NTT menggandeng sekolah dan perguruan tinggi untuk memberikan edukasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas.

Program ini mencakup pengenalan sembilan nilai integritas, pembentukan karakter, dan pengenalan peran institusi Kejaksaan dalam menjaga keadilan.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Melalui edukasi yang tepat, kita dapat menciptakan calon pemimpin yang bebas dari praktik korupsi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan keadilan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Zet Tadung Allo.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 mengusung tema “Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern.”

Acara ini dibuka oleh Jaksa Agung RI, S.T. Burhanuddin, yang menekankan pentingnya Rakernas sebagai forum untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi-misi periode 2025-2029.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.

Dalam forum ini, berbagai isu strategis terkait transformasi penegakan hukum dibahas secara mendalam, termasuk peran Kejaksaan dalam mendukung tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Peserta Rakernas diharapkan dapat membawa pulang gagasan dan inovasi untuk diterapkan di wilayah masing-masing.

Lebih jauh, Zet Tadung Allo menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung setiap langkah Kejaksaan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang erat, kami yakin dapat menciptakan NTT yang bersih dari korupsi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan memerlukan strategi yang matang dan komitmen jangka panjang. Dengan fokus pada generasi muda sebagai agen perubahan, Kejati NTT terus berupaya menciptakan masa depan yang cerah bagi seluruh masyarakat NTT.

Dari Rakernas Kejaksaan RI 2025, semangat dan komitmen Kajati NTT Zet Tadung Allo dan jajarannya menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan bersama.

Transformasi yang dicanangkan tidak hanya bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih baik, tetapi juga memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (bet)

Advertisement


Loading...