HUKRIM
Anton Londa Resmi Jabat Kajari Kaimana, Ina Malo Kajari Kolaka Utara
KUPANG, PENATIMOR – Dua putra-putri terbaik Nusa Tenggara Timur (NTT), Anton Markus Londa, SH.,MH., dan Henderina Malo, SH., M.Hum., resmi mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Siang tadi, Selasa (23/8/2022), Henderina Malo telah dilantik menjadi Kajari Kolaka Utara, Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Anton Londa dilantik menjadi Kajari Kaimana, Kejati Papua Barat.
Informasi pelantikan kedua anak NTT ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., saat dikonfirmasi awak media ini di Kupang, siang tadi.
“Barusan Pak Anton Londa dilantik sebagai Kajari Kaimana, dan Ibu Ina sebagai Kajari Kolaka Utara,” kata Abdul Hakim.
Sementara itu, Anton Londa yang diwawancarai via telepon selular, mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan atas promosi jabatan sebagai Kajari Kaimana.
“Saya sangat bersyukur karena anak-anak NTT masih dipercayakan oleh pimpinan untuk mengemban jabatan sebagai Kajari, walaupun di luar NTT,” kata Anton.
Dengan jabatan barunya sebagai Kajari Kaimana, Anton berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, terlebih dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dalam penanganan korupsi, saya akan kedepankan upaya pencegahan, namun apabila masih ada yang melakukan korupsi, maka sudah pasti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas mantan Kabag Tata Usaha Kejati NTT itu.
Anton juga berjanji akan memprioritaskan penyelesaian kasus pidana umum dengan menerapkan instrumen Restorative Justice.
“Sepanjang kasus Pidum itu memenuhi syarat-syarat untuk diselesaikan melalui Restorative Justice, pasti akan saya lakukan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan,” tandas Anton Londa.
Diberitakan sebelumnya, putra-putri terbaik NTT pada institusi Kejaksaan Republik Indonesia kembali mendapat promosi jabatan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-515/C/8/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Putra NTT, Anton Markus Londa, SH.,MH., yang selama ini menjabat Kabag Tata Usaha Kejati NTT dipromosikan menjadi Kajari Kaimana.
Sementara, jabatan yang ditinggal Anton Londa akan diisi oleh Niko, SH.,MH., yang kini sebagai Kepala Seksi Kontra Penginderaan Kontra Intelijen Audit dan Pengujian Sistem Keamanan Informasi pada Subdirektorat Pengamanan Informasi Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara, Henderina Malo, SH.,MH., yang selama ini sebagai Koordinator pada Kejati NTT juga mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Kolaka Utara di Lasusua.
Jabatan Koordinator yang dilepas Henderina Malo segera diisi oleh Sukma Djaya Negara, SH.,M.Hum., Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati DKI Jakarta.
Selain itu, Kejari Sikka Dr. Fahmi, SH.,MH., dimutasi menjadi Kajari Bangkalan. Sedangkan, jabatan Kajari Sikka digantikan oleh Fatoni Hatam, SH.,MH., yang saat ini sebagai Koordinator pada Kejati Kalimatan Timur di Samarinda. (wil)