Connect with us

KOTA KUPANG

Pemkot Kupang Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut dari BPK

Published

on

WTP. Penyerahan LHP oleh BPK kepada Pemerintah Kota Kupang diserahkan bersamaan dengan Kabupaten TTU dan Flores Timur di kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (30/5/2022) lalu.

KUPANG, PENATIMOR – Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man kembali mengukir sejarah dengan mencetak hatrick atau tiga kali secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang.

Setelah sukses pertama kalinya meraih opini WTP pada LHP BPK RI Perwakilan NTT atas LKPD tahun 2019, kemudian berlanjut pada tahun 2020, dan kali ini prestasi yang sama kembali diraih atas LKPD Kota Kupang tahun 2021.

Penyerahan LHP oleh BPK kepada Pemerintah Kota Kupang bersamaan dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Flores Timur di kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (30/5/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo, Kepala BPKP Perwakilan NTT Sofyan Antonius, Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man, Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara Drs. Eusabius Binsasi, Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur Doris Alexander Rihi, dan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskial Loudoe.

Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man, menyampaikan terima kasih atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang.

Dia mengaku sangat gembira dan berterima kasih kepada BPK atas bimbingan dan pendampingan sehingga Pemkot Kupang bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik.

“Mudah-mudahan pelaksanaan keuangan yang baik ini juga menunjukkan pelayanan kepada masyarakat yang baik. Uang yang ada tentu tidak ada manfaatnya kalau administrasi baik tetapi hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Penilaian ini mendorong kami untuk mengelola administrasi secara baik tetapi juga memberikan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat itu secara baik sesuai dan alokasi anggaran pemerintah yang ditetapkan,” kata Wawali Hermanus Man.

Sementara, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe pada kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT dan seluruh tim audit yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang kurang lebih selama dua bulan.

“Hari ini kami mendapatkan hasil WTP. Sekali lagi ini adalah WTP ketiga secara berturut-turut, dan atas nama pimpinan DPRD Kota Kupang, saya mengapresiasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Kami juga akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan kurang lebih 60 hari yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” sebut Yeskiel Loudoe.

Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo, menyampaikan penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT atas LKPD itu merupakan amanat Undang-Undang.

“Tiga kabupaten/kota yang menerima LHP BPK hari ini merupakan kabupaten/kota yang ke 16, 17 dan 18 dari total 22 kabupaten/kota di NTT. Tugas kami adalah untuk menilai kewajaran penyajian dalam laporan keuangan. Finalnya kami akan memberikan suatu opini atas laporan keuangan yang telah disusun di pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Adi Sudibyo mengapresiasi Pemkot Kupang yang meraih opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Dia berharap opini ini dapat terus dipertahankan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Serta dia berharap agar dalam waktu 60 LHP tersebut dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya Wali Kota Kupang, Dr. Jefirson R. Riwu Kore, selama dua tahun berturut-turut saat menerima opini WTP menyampaikan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak dalam mewujudkan visi terwujudnya Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas KKN melalui misi Kupang jujur yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan.

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kota Kupang yang telah memberikan dukungan sehingga Pemkot bisa meraih opini WTP ini.

Terima kasih juga disampaikannya kepada seluruh staf di jajaran Pemkot Kupang yang selama ini sudah berjuang menyajikan data dan bukti yang berhasil meyakinkan BPK sehingga kembali meraih opini WTP tahun ini.

“Sebagai kepala daerah, tanggung jawab kami bukan hanya sekedar meraih WTP, tapi bagaimana menyajikan laporan keuangan yang jujur dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,“ pungkasnya. (*/wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Polisi Autopsi Mayat Bayi Baru Lahir yang Ditemukan dalam Koper Pakaian

Published

on

Proses autopsi terhadap jenazah bayi dilakukan oleh dokter forensik bersama penyidik Polresta Kupang Kota di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Continue Reading

HUKRIM

Seorang Siswi SMK Melahirkan di Kamar Kost, Bayi Disembunyikan dalam Koper hingga Tewas

Published

on

D saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Continue Reading

HUKRIM

Adi Roma Sanda, Mantan Ajudan Aspidsus Kejati NTT Terpilih jadi Pasukan Perdamaian Dunia

Published

on

Brigpol Adi Roma Sanda berpose bersama Aspidsus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., di arena Car Free Day Jalan El Tari Kupang, Sabtu (20/4/2024) pagi.
Continue Reading