HUKRIM
Todong Warga dengan Senjata Api, Empat Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

KUPANG, PENATIMOR – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota mengamankan empat orang terduga pelaku penodongan dan pengancam mengunakan senjata api.
Keempat pelaku merupakan warga Kota Kupang, berinisial JD (14), IMA (17), YK (19) dan BYS (15).
Para pelaku berhasil diamankan di halaman salah satu SMP swasta yang beralamat di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Senin (1/11/2021).
Penangkapan para pelaku berdasarkan
Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/X/2021/Sektor Oebobo tanggal 31 Oktober 2021.
Mereka diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan dengan senjata genggam merek Record, Caliber 4,5, buatan Jerman.
Keempat pelaku ini sudah diamankan oleh Tim Buser dan Babinkamtibmas Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota.
Para pelaku sudah ditahan di Rutan Polsek Oebobo guna untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kupang kota, AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, melalui Kapolsek Oebobo AKP Joni F.M. Sihombing kepada media ini, Selasa (2/11/2021).
Sebelumnya kasus ini dialami oleh Ronal Langga alias Tores (40), warga Jalan Hati Mulia V, RT 38/RW 02, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,
Dimana Ronal nyaris terluka setelah ditodong dan diancam menggunakan senjata api laras pendek dan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa penodongan dan pengancaman ini dialami korban pada Minggu (31/10/2021) siang di rumahnya. (wil)

HUKRIM
Kajari Lembata Pimpin Penangkapan Tersangka Korupsi Puskesmas Bean dan Wowon di Jawa Barat
HUKRIM
Skandal Korupsi Persemaian Modern Labuan Bajo: Kerugian Negara Rp9,9 Miliar

HUKRIM
Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SDN As Manuela Dieksekusi
