Connect with us

HUKRIM

Pimpin Kejari Sabu Raijua, Moch Eko Komit Berantas Korupsi

Published

on

Kajari Sabu Raijua, Moch Eko Joko Purnomo, SH.,MH.

KUPANG, PENATIMOR – Pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sabu Raijua kembali berganti.

Kali ini Moch Eko Joko Purnomo, SH.,MH., yang dipercayakan mengemban tugas sebagai Kajari Sabu Raijua.

Mantan Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumatera Barat itu menggantikan Agus Kurniawan, SH.,MH., yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Papua.

Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Senin (26/7/2021) siang.

Kajati NTT Dr Yulianto dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Harapannya para pejabat yang baru dilantik dapat terus bekerja secara profesional dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.

Yulianto juga menegaskan bahwa jabatan yang diberikan memiliki konsekwensi dan tanggung jawab yang besar, sehingga harus dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas.

Dia mengimbau jajarannya untuk secara optimal mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memonitoring distribusi dan ketersediaan bahan makanan, alat kesehatan, oksigen medis dan juga mendukung kegiatan vaksinasi nasional.

Sementara, Kajari Kabupaten Sabu Raijua, Moch Eko Joko Purnomo, SH.,M.H., kepada awak media usai dilantik, mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Kajari sebelumnya untuk mendapatkan laporan, untuk selanjutnya dipelajari dan diteliti.

Sebagai Kajari Sabu Raijua yang baru, dirinya akan maksimalkan kinerja sesuai amanat Kajati NTT, dan juga melanjutkan seluruh pekerjaan yang ditinggalkan pejabat lama.

Dia juga akan mendukung penuh program pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

“Seusai kewenangan kami, kami akan mendukung Pemda dan juga memberikan jasa hukum, dan sebagai pendampingan pemerintah khususnya di masa pendemi untuk pemulihan ekonomi,” jelas dia.

Terkait dengan pekerjaan proyek strategis nasional juga akan diawasi sesuai dengan kewenangan kejaksaan.

“Target kasus korupsi, kami akan membuka informasi pengaduan dugaan korupsi di Kabupaten Sabu Raijua. Kami juga akan tindak dan usut tuntas kasus korupsi. Selain itu kami juga akan lakukan pencegahan dalam pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara,” tandas Moch Eko Joko Purnomo. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading