SOSBUD
Laksanakan Pergub, ASN Pemprov NTT Berbusana Adat ke Kantor
Kupang, penatimor.com – Pemandangan yang tidak biasanya tampak pagi ini di kantor-kantor pemerintahan lingkup Provinsi NTT.
Itu karena mulai hari ini, Selasa (9/4), diterapkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT yang mewajibkan seluruh ASN mengenakan pakaian adat pada setiap hari Selasa dan Jumat.
Di Dinas PUPR Provinsi NTT misalnya, para ASN di instansi tersebut tampak mengenakan sarung adat. Mereka pun melaksanakan rutinitas kerja kantoran sebagaimana biasanya.
Seorang ASN yang enggan identitasnya dipublikasi, mengaku sebagai ASN dirinya harus selalu siap dan wajib melaksanakan perintah dan aturan yang dibuat atasannya.
“Kita sebagai staf tentu harus patuh dan melaksanakan aturan ini. Saya juga sangat bangga memakai pakaian adat ke kantor. Ini bagian dari upaya menumbuhkan kecintaan kita terhadap busana adat NTT yang beragam. Ini kekayaan serta warisan leluhur yang harus terus dilestarikan sampai kapanpun,” ungkap dia. (R1)