Connect with us

UTAMA

Alfons Loemau Resmi Kajari Belu, Ina Malo Koordinator Kejati NTT

Published

on

Kajati NTT Dr. Febrie Adriansyah saat melantik Kajari Belu Alfonsius Gebhard Loemau, SH.,MH., di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Selasa (23/4).

Kupang, penatimor.com – Kajati NTT Dr. Febrie Adriansyah secara resmi melantik Alfonsius Gebhard Loemau, SH.,MH., menjadi Kajari Kabupaten Belu.

Sosok yang akrab disapa Alfons Loemau ini sebelumnya menjadi Koordinator di Kejati NTT. Dia menggantikan pejabat Kajari Belu sebelumnya, Rivo CH. Makarupa Medellu, SH.

Turut dilantik Henderina Malo, SH.,MH., menjadi Koordinator di Kejati NTT.

Ina Malo, demikian Henderina biasa disapa, sebelumnya menjabat Kasi Tindak Pidana Umum (Tipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.

Henderina bukanlah orang baru di Kejati NTT, karena sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Lopo Sasando, gedung kantor Kejati NTT, Selasa (23/4).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-072/A/JA/03/2019 tanggal 6 Maret 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Kajati Febrie Adriansyah dalam sambutannya, mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut merupakan implementasi pemantapan dan peningkatan kapasistas kelembagaan, serta sebagai bagian dari pola pembinaan karier pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan saja, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan institusi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” sebut Kajati.

Kajati meminta jajarannya memaknai momentum tersebut dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Namun, diharapkan mutasi dan promosi sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperbaiki dan mereformasi tatanan birokrasi kejaksaan, sehingga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum, agar terbangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Kajati melanjutkan, jabatan Kajari merupakan jabatan yang sangat penting dan merupakan perpanjangan tangan pimpinan di daerah, begitu pula koordinator sebagai jabatan struktural yang memiliki posisi strategis dan urgen karena mempunyai tugas melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran kepada Kajati terkait dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsi, serta mengkoordinasikan para jaksa dalam penanganan perkara.

“Saya harapkan tugas yang diberikan dapat diemban dan dijalankan dengan baik. Tunjukan bahwa saudara adalah pilihan yang tepat untuk memangku tugas dan tanggung jawab tersebut,” harap Kajati.

Orang nomor satu di lingkup Kejati NTT itu melanjutkan, sebagai seorang pejabat dituntut untuk memiliki wawasan luas guna memberikan sumbangsih pemikiran, ide-ide dan konsep-konsep serta telaahan demi kemajuan dan perkembangan kejaksaan sehingga organisasi dapat berjalan secara efektif, efisien dan profesional dan terencana.

“Selain itu penegakan hukum saat inj juga dihadapkan dengan wacana perubahan hukum secara pidana, dihadapkan dengan berbagai putusan peradilan baik peradilan umum mauoun Mahkamah Konstitusi yang dalam penerapannya menimbulkan permasalahan, seperti keputusan MK yang berimplikasi dengan hukum acara sehingga berpengaruh kepada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga kejaksaan,” ungkap Kajati.

Mantan Wakajati DKI Jakarta ini, mengingatkan, pejabat yang baru dilantik agar dalam mengemban tugas dan tanggung jawab harus bertindak sebagai agen perubahan dan penggerak utama, demi suksesnya pelaksanaan tugas pokok.

“Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, saudara harus sebagai pemicu terjadinya perubahan dan mempunyai semangat yang kuat mendorong staf serta mengilhami semangat pada mereka untuk melakukan perubahan. Perubahan butuh kerja keras dan tentu saja butuh banyak energi karena tanpa energi dan gairah maka akan sulit untuk melakukan perubahan,” jelas Kajati.

Pejabat yang baru dilantik juga diharapkan memiliki kemampuan untuk membawa atau memimpin kejaksaan negeri agar dapat mencapai keberhasilan yang dicita-citakan serta menjadi inisiator atau mempengaruhi semua seksi/bidang untuk melakukan pembenahan secara terus menerus.

“Pejabat yang baru dilantik mampu memberikan peningkatan kinerja yang optimal dan senatiasa melakukan penyegaran pola berpikir yang selalu tertuju pada pencapaian kinerja berdasarkan rencana kerja dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” harapnya.

“Dalam mengemban tugas dan tanggung jawab selaku penegak hukum tidaklah mudah, namun saya yakin saudara-saudara mampu melaksanakan dengan baik sebagaimana yang telah saudara lakukan sebelumnya dan hendaklah pada saat kita menerima suatu tanggung jawab dilandasi dengan niat yang lurus dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai penegak hukum,” lanjut dia.

Ditambahkan, tentunya disertai dengan komitmen, integritas dan loyalitas secara sungguh-sungguh, serta responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, serta selalu berpegang teguh pada aturan, norma yang berlaku.

“Gunakan hati nurani, jaga diri dan jaga institusi, masa depa lembaga kejaksaan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pintanya.

Kajari Belu yang baru dilantik juga diminta untuk segera mempelajari dan mengenali wilayah kerja dan budaya yang tumbuh dalam masyarakat, cara berpikir dan cara bertindak, hendaknya dapat diiringi dengan kearifan lokal.

Penegakan hukum kata Kajati, harus terus berjalan, namun keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap menjadi perhatian.

“Penegakan hukum pada wilayah penugasan bergantung sepenuhnya di pundak saudara. Saya harapkan tugas yang diberikan kepada saudara dapat diemban dan dijalankan dengan baik. Tunjukan bahwa saudara adalah pilihan yang tepat untuk memangku tugas dan tanggung jawab tersebut,” tambah Kajati.

Kajari Belu Alfonsius Gebhard Loemau, mengatakan, sesuai tugas kejaksaan dalam bidang penegakan hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda, mengawasi semua pembangunan.

“Saya akan koordinasikan dengan semua pejabat-pejabat di daerah sana, agar semuanya akan berjalan dengan baik,” kata Alfonsius.

Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, Alfonsius berjanji akan segera mengevaluasi agar ke depan semakin lebih baik.

“Di Kejari Belu saya akan tata kembali, sehingga tetap rukun dan kompak dalam melaksanakan tugas dan fungsi,” ungkap Alfonsius sembari memohon bimbingan Kejati dan Wakajati agar selalu melaksanakan tugas dengan baik.

Terpantau, usai pelantikan dilanjutkan dengan acara pelantikan Ketua Adhyaksa Dharma Karini Kejari Belu dan syukuran. (R1)

Advertisement


Loading...