Connect with us

UTAMA

Rencana Aksi Pencegahan Korupsi NTT Masih di Bawah Nasional

Published

on

Ilustrasi/ foto: net

Kupang, Penatimor.com – Secara umum Monitoring Center For Prevention (MCP) atau Rencana Aksi Pencegahan Korupsi berdasarkan delapan agenda perubahan yang diintervensi KPK, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih di bawah rata-rata MCP Nasional.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo sampaikan ini pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi se-Provinsi NTT di Aula Fernandes, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis (21/3/2019).

Menurut Alfi, delapan area perubahan yang diintervensi KPK, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

“MCP Nasional berada di kisaran 58 persen, sementara Provinsi NTT masih sekitar 29 persen.
MCP tertinggi ditempati oleh Kabupaten Belu sebesar 60 persen, Ngada 45 persen, dan Malaka 38 persen,” sebut Alfi.

Alfi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi upaya aksi pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini. Koordinasi dan supervisi merupakan salah satu upaya pencegahan.

“Setidak nyamannya didatangi tim kami, lebih tidak nyaman lagi kalau didatangi tim penindakan,” ujarnya.

Dia menegaskan, perencanaan dan penganggaran merupakan langkah pertama yang harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh kepala daerah. Karena banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terkait dengan hal tersebut.

“Jangan sampai ada intervensi masuk dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Perlu segera diwujudkan e-planning dan e-budgeting di seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,” tegasnya.

Dia menambahkan, KPK juga mendukung pemberian tunjangan penambahan penghasilan atau TPP, tetapi diharapkan TPP yang diberikan tidak berdasarkan eselonering namun berdasarkan beban kerja.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh Bupati/Walikota se-NTT disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI.

Nampak hadir dalam kegiatan ini, Bupati/Wakil Bupati se-NTT, Unsur Forkompinda NTT, perwakilan instansi vertikal, dan para kepala Inspektorat seluruh NTT. (R2)

Advertisement


Loading...