HUKRIM
Dirpolair: NTT Anti Bom Ikan
Kupang, penatimor.com – Direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol Drs. Dwi Suseno menegaskan kalau penangkapan ikan secara illegal apalagi dengan menggunakan bahan peledak sama sekali tidak dibenarkan dan pihaknya akan bertindak tegas.
Perwira menengah dengan pangkat tiga melati di pundak itu mengajak seluruh masyarakat NTT, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut untuk mencintai laut dan melakukan aktivitas di laut dengan baik dan benar.
“Mari kita sama-sama mendeklarasikan Provinsi NTT anti bom ikan, baik dari oknum nelayan sampai kepada konsumen masyarakat di pasar ikan khususnya agar lebih teliti dalam membeli ikan dan pastikan bukan hasil destructive fishing (bom ikan maupun potasium),” tandasnya.
Dia berharap masyarakat NTT berani menolak hasil perikanan yang berasal dari bom ikan baik penjual (penampung) maupun pembeli supaya tidak ada lagi yang mau mengkonsumsi ikan bom yang harganya jauh di bawah tapi tidak baik bagi kesehatan tubuh kita.
Di lain pihak memberi efek deteren ke depannya sehingga tidak ada lagi yang melakukan bom ikan karena tidak laku di pasaran.
“Marilah kita sama-sama tertib dari sekarang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan mengingat provinsi NTT kaya akan hasil Sumber Daya Alam khususnya perikanan dan merupakan destinasi pariwisata baik nasional maupun internasional,” imbau Dir Polair Polda NTT.
Dia mengingatkan bahwa destructive fishing akan merusak ekosistem dan biota laut sehingga perlu waktu yang lama yakni 20 sampai dengan 25 tahun atau satu generasi untuk bisa kembali terlihat indah bagi pecinta olahraga bawah air dan tempat berkembangnya sektor perikanan. (R1)