HUKRIM
Besok, Plt. Bupati dan Mantan Sekda Diperiksa
Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai).
Sesuai agenda penyidik, dua saksi bakal diperiksa pada hari ini, Kamis (21/6), yaitu Plt. Bupati Sarai Nicodemus Rihi Heke dan mantan Sekda Sarai Yulius Uly.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT Iwan Kurniawan yang diwawancarai, Rabu (20/6), membenarkan.
“Ya, pemeriksaan direncanakan besok. Surat panggilan untuk pemeriksaan sudah disampaikan,” kata Iwan.
Menurut dia, sesuai surat panggilan yang disampaikan kepada kedua saksi, pemeriksaan akan dilakukan tim penyidik jaksa S. Hendrik Tiip cs.
“Pemeriksaan direncanakan dimulai pukul 09.00 di ruang pemeriksaan Bidang Tipidsus Kantor Kejati NTT,” sebut dia.
Iwan melanjutkan, Nicodemus dan Yulius bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana Bansos pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) tahun anggaran (TA) 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 23 miliar.
Sebelumnya, lanjut dia, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan ASN dan pejabat di Pemkab Sarai.
Para saksi yang sudah diperiksa adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) Septinus M. Bule Logo, Jairus Lobo Huki (Kuasa BUD dan Kabid Anggaran DPPKAD Sarai), Doci Moe (Bendahara Bantuan DPPKAD Sarai) dan Johanes B. Ndena (Kabid Akuntansi DPPKAD Sarai).
Iwan katakan pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan dikebut untuk merampungkan perkara tersebut.
Sementara mengenai pemeriksaan terhadap Jonathan R. Djami selaku Plt. Sekda Sarai, yang sebelumnya juga dijadwalkan penyidik dalam pekan ini, tidak dilakukan lagi, karena yang bersangkutan sudah lebih dahulu diperiksa.
“Jadi untuk Plt. Sekda sudah diperiksa lebih dahulu, karena yang bersangkutan minta pemeriksaan dimajukan,” kata Iwan.
Sekadar tahu, dalam tahap penyidikan perkara dimaksud, tim penyidik Kejati NTT telah memeriksa sejumlah saksi lain, masing-masing Welem Raga Lay sebagai mantan Kepala DPPKAD Sarai, yang kini Kepala Badan Keuangan, termasuk Maria Yose Latuperisa selaku mantan Sekretaris DPPKAD Sarai dan Arlince Edi Djami (Sekretaris DPPKAD Sarai). (R1)